Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Anak 17 Tahun Racuni Takjil Ayahnya di Hari Pertama Ramadan, Polisi: Disuruh Cowoknya

Pengakuan anak 17 tahun racuni menu buka puasa asng ayah di hari pertama Ramadan 2025. Disuruh pacar?

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istock /TribunNews - Meta AI
ANAK RACUNI AYAH - Foto ilustrasi buatan AI untuk berita anak racuni menu buka puasa ayah kandungnya di Bone, Sulawesi Selatan. Kejadian hari pertama Ramadan 2025. 

Ayah pelaku merasa enggan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, mengingat usia GN yang masih di bawah umur (17 tahun).

Akhirnya, GN dikembalikan kepada keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di unit PPPA Polres Bone.

Baca juga: Sosok Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Gelagatnya Cuek dan Jarang Menyapa Mertua

Polisi masih belum bisa memastikan motif pasti dari tindakan tersebut, karena interogasi lebih lanjut masih dilakukan.

Kasus ini menambah daftar keprihatinan tentang pengaruh hubungan asmara yang dapat memicu perilaku negatif, bahkan di kalangan remaja.

Meskipun GN masih di bawah umur, tindakannya yang mencoba mencelakai orang tua menunjukkan adanya masalah psikologis dan pengaruh luar yang perlu ditangani dengan serius.

Menurut pengakuannya, GN tega melakukan hal tersebut lantaran diperintah oleh pacarnya.

Meski demikian, proses penyelidikan hingga kini masih berlanjut untuk mendapatkan informasi lebih dalam.

Wanita Gasak Saldo Rekening Orangtua Pacar Rp 76 Juta

KURAS ATM - Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Seorang wanita muda, berinsial NL (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggasak isi rekening orangtua pacarnya. Tak tanggung-tanggung, NL menguras isi rekening orangtua sang pacar hingga Rp 76 juta.
KURAS ATM - Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Seorang wanita muda, berinsial NL (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggasak isi rekening orangtua pacarnya. Tak tanggung-tanggung, NL menguras isi rekening orangtua sang pacar hingga Rp 76 juta. (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Sebelumnya viral, wanita muda berinsial NL (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggasak isi rekening orangtua pacarnya.

Tak tanggung-tanggung, NL menguras isi rekening orangtua sang pacar hingga Rp 76 juta.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi sang pacar yang sedang merawat orangtuanya di rumah sakit.

"Kami melakukan ungkap kasus pencurian yang terjadi 30 Januari 2025, adapun korban berinisial Z (40) warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus," kata AKBP Erwin Irawan saat diwawancarai awak media, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

AKBP Erwin menyebut jika pelaku merupakan pacar anak korban.

Modus pelaku, kata Erwin, melakukan pencurian ATM dalam dompet milik korban.

"Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit," kata AKBP Erwin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved