Pilkada Magetan 2024
PSU Pilkada Magetan 2024 akan Digelar 22 Maret, KPU Jatim: Tunggu Surat KPU RI
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 akan digelar pada 22 Maret 2025, KPU Jatim: Tunggu surat KPU RI.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 saat ini masih terus dipersiapkan.
Rencananya, PSU di 4 TPS pilkada tersebut nantinya akan digelar pada 22 Maret 2025 mendatang.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan, beberapa hari lalu, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh KPU RI di Jakarta.
KPU RI pun telah membagi 4 klaster PSU, dan Pilkada Magetan 2024 masuk di klaster 1.
"Klaster pertama itu yang PSU-nya ada 2 hingga 4 TPS," kata Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan penjelasan dari KPU RI, pelaksanaan PSU termasuk di Pilkada Magetan akan digelar pada 22 Maret mendatang.
"Namun, secara resmi kita masih menunggu surat dari KPU RI," terang Umam yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim.
Meski surat dari KPU RI belum turun, namun KPU Jatim sudah mendapat gambaran mengenai pelaksanaan PSU.
Sebab dalam rakor sebelumnya, KPU RI sempat menjelaskan terkait teknis pelaksanaan, misalnya terkait dengan petugas adhoc di lapangan.
Menurut Umam, untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di 4 TPS nantinya akan dilakukan pembentukan ulang.
Mekanismenya, bisa dengan KPPS yang lama, namun dengan evaluasi ketat atas kinerja mereka sebelumnya.
Baca juga: Coblos Ulang di 4 TPS Pilkada Magetan, PDIP Jatim Optimis Balikkan Keadaan
Mekanisme lain, adalah bisa seluruhnya diganti atau hanya beberapa anggota yang dilakukan pergantian.
Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan diampu oleh KPU Kabupaten Magetan.
Selain persiapan teknis semacam itu, Umam juga mengungkapkan tak ada persoalan dalam urusan anggaran pelaksanaan PSU.
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Pilkada Magetan 2024
KPU Jatim
Choirul Umam
Desa Kinandang
Kecamatan Bendo
TribunJatim.com
Berita Magetan Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan 2024 segera Digelar, Pelantikan akan Dilakukan Gubernur |
![]() |
---|
Terima Surat Penetapan, KPU Kabupaten Magetan Akan Menggelar Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Kubu Paslon Nanik-Suyat Akui Kalah di PSU Pilkada Magetan 2024, Tapi Klaim Unggul secara Keseluruhan |
![]() |
---|
Hasil Sementara PSU Pilkada Magetan 2024 di Selotinatah, Paslon Sujatno-Ida Tempel Ketat Nanik-Suyat |
![]() |
---|
Bunda Nanik Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi Sejuk Jelang PSU Pilkada Magetan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.