Ramadan 2025
Hukum Tak Membaca Doa Iftitah saat Salat Tarawih Ramadan, Apakah Salatnya Sah atau Batal?
Simak hukum salat tarawih tanpa membaca doa iftitah. Apakah salatnya sah atau batal? Biasanya terdapat pada salat tarawih 23 rakaat.
TRIBUNJATIM.COM - Simak hukum salat tarawih tanpa membaca doa iftitah.
Apakah salatnya sah atau batal?
Diketahui biasanya salat tarawih berjemaah yang dilakukan dalam 23 rakaat biasanya imam akan membaca bacaan secara cepat.
Makmum juga tak akan sempat untuk membaca iftitah dalam salat.
Baca juga: Sudah Salat Tarawih dan Witir, Bolehkah Melaksanakan Salat Tahajud? ini Penjelasan Kemenag
Ternyata, sejumlah ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib.
Berikut pendapat jumhur (mayoritas ulama).
Di antara contoh doa istiftah yang dibaca adalah,
“Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu.
Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).
” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804).
Doa iftitah dianjurkan dibaca pada setiap salat dan setiap keadaan.
Menurut Imam Nawawi do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang salat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya.
Termasuk juga pada Sholat Sunnah rawatib, mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’).
Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut.
Sementara mereka yang meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini.
Ulama Hanabilah (Mazhab Imam Hambali) berpandangan bahwa Sholat Sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah.
Sebab setiap dua raka’at itu berdiri sendiri.
Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah.
Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya.
“Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.”
Keutamaan Sholat Tarawih
Sholat Tarawih memiliki banyak keutamaan, terutama karena dilakukan di bulan Ramadan.
Salah satu keutamaannya adalah pengampunan dosa, sebagaimana sabda Rasulullah,
"Barang siapa yang melaksanakan sholat malam di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, sholat Tarawih juga memberikan pahala yang berlipat ganda, karena setiap ibadah di bulan Ramadan memiliki nilai yang lebih besar di sisi Allah.
Sholat ini juga merupakan sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat.
Awalnya, beliau mengerjakannya sendiri, tetapi kemudian pada masa Umar bin Khattab, umat Islam disatukan dalam sholat Tarawih berjamaah di masjid.
Selain itu, sholat Tarawih menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan ketenangan batin bagi yang melaksanakannya.
Ibadah ini juga menjadi kesempatan untuk meraih Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Tak hanya itu, sholat Tarawih juga merupakan kebiasaan orang-orang saleh terdahulu dalam menghidupkan malam-malam Ramadan sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah.
Dengan melaksanakan sholat Tarawih secara ikhlas dan sungguh-sungguh, seorang Muslim dapat meraih keberkahan serta kebaikan yang melimpah.
Apakah boleh tahajud setelah salat witir?
Sebagai ibadah sunah, menunaikan salat tahajud, salat tarawih dan witir tentu akan menambah pahala, terutama pada bulan suci Ramadan.
Lantas, bolehkah melaksanakan salat tahajud, meski sudah salat tarawih dan witir?
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian agama (Kemenag) Adib menyatakan, salat tahajud boleh dilakukan meski sudah menjalankan salat tarawih.
"Setelah malamnya tarawih, pagi menjelang sahur dapat salat tahajud," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, salat tahajud dapat dilakukan sampai dengan waktu subuh atau ketika waktu sahur di bulan Ramadan.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, umat Islam yang sudah salat tarawih tidak perlu lagi salat tahajud saat sahur.
Baca juga: Hukum Memakai Obat Tetes Mata saat Puasa Ramadan, Apakah Batal atau Tidak?
"Kalau sudah tarawih dengan witir sudah cukup, tidak perlu lagi tahajud," ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah, Senin.
Salat tahajud atau salat lail (malam) dilaksanakan usai bangun tidur setelah salat isya sampai dengan terbitnya Matahari atau masuk waktu subuh.
Haedar menuturkan, pelaksanaan tarawih di bulan Ramadan sama dengan tahajud atau salat malam.
Hanya saja, waktu pelaksanaan tarawih lebih awal atau tidak dilakukan tengah malam seperti tahajud.
Dia menjelaskan, bulan Ramadan dapat diisi dengan membaca Al Quran usai salat tarawih.
Selanjutnya, umat Islam bisa tidur dan beristirahat untuk bangun sahur pada waktu dini hari.
"Jadi, tetap banyak kegiatan ibadah, selain tarawih atau tahajud," tegasnya.
Kendati ada perbedaan pendapat, umat Islam bisa memilih di antara keduanya tanpa perlu menyalahkan satu sama lain.
Sebab, dua pendapat itu masing-masing memiliki dasar.

Tata cara salat tahajud
Dikutip dari laman resmi Kemenag, niat salat tahajud dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
Adapun bacaan niat tahajud sebagai berikut:
Ushalli sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillahi ta‘ala
"Artinya: Aku menyengaja salat sunnah tahajud dua rakaat karena allah ta’ala."
salat tahajud dapat dikerjakan secara berjamaah ataupun sendirian.
Berikut tata caranya:
- Mengucapkan niat salat tahajud saat takbiratul ihram
- Lakukan salat dua rakaat sampai salam
- Setelah salat, membaca doa sesuai yang dipanjatkan Nabi Muhammad SaW berdasarkan riwayat imam al Bukhari dan Muslim:
Baca juga: Mabuk Perjalanan hingga Muntah, Apakah Membatalkan Puasa? ini Kata Ditjen Bimas Islam Kemenag
Allahumma rabbana lakal hamdu. Anta qayyimus samawati wal ardhi wa man fi hinna. Wa lakal hamdu anta malikus samawati wal ardhi wa man fi hinna. Wa lakal hamdu anta nûrus samawati wal ardhi wa man fi hinna. Wa lakal hamdu antal haqq. Wa wa‘dukal haqq. Wa liqa’uka haqq. Wa qauluka haqq. Wal jannatu haqq. Wan naru haqq. Wan nabiyyuna haqq. Wa Muhammadun shallallahu alaihi wasallama haqq. Was sa‘atu haqq.
Allahumma laka aslamtu. Wa bika amantu. Wa ‘alaika tawakkaltu. Wa ilaika anabtu. Wa bika khashamtu. Wa ilaika hakamtu. Fagfirli ma qaddamtu, wa ma akhkhartu, wa ma asrartu, wa ma a‘lantu, wa ma anta a‘lamu bihi minni. antal muqaddimu wa antal mu’akhkhiru. La ilaha illa anta. Wa la haula, wa la quwwata illa billah.
Artinya:
“Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar. Pertemuan dengan-Mu kelak itu benar. Firman-Mu benar adanya. Surga itu nyata. Neraka pun demikian. Para nabi itu benar. Demikian pula Nabi Muhammad itu benar. Hari Kiamat itu benar.
Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah. Hanya kepada-Mu juga aku beriman. Kepada-Mu aku pasrah. Hanya kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku rela bertikai. Hanya pada-Mu dasar putusanku. Karenanya ampuni dosaku yang telah lalu dan yang terkemudian, dosa yang kusembunyikan dan yang kunyatakan, dan dosa lain yang lebih Kau ketahui ketimbang aku. Engkau Yang Maha Terdahulu dan Engkau Yang Maha Terkemudian. Tiada Tuhan selain Engkau. Tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah.”
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.