Berita Viral
Mira Hayati 'Ratu Emas' Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres hingga Tensi Naik
Bos skincare Mira Hayati (29) dikabarkan melahirkan menjelang sidang dakwaan atas kasus skincare berbahaya mengandung merkuri.
TRIBUNJATIM.COM - Bos skincare Mira Hayati (29) dikabarkan melahirkan menjelang sidang dakwaan atas kasus skincare berbahaya mengandung merkuri.
Mira Hayati seharusnya menjalani sidang dakwaan pada Selasa (4/3/2025) kemarin.
Mira Hayati melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 10.00 WITA.
Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah mengatakan, Mira Hayati melahirkan secara caesar.
"Betul, klien kami tadi pagi melahirkan sekitar pukul 10.00 WITA. Persalinan dilakukan secara sesar atas pertimbangan kesehatan ibu dan bayi," ucap Ida Hamida, dikutip Tribun Sumsel.
Kondisi wanita yang akrab disapa Ratu Emas itu kini dikabarkan masih harus dilakukan tindakan medis, mengingat tekanan darahnya naik.
Baca juga: Bukan Agus Salim Donasi, Sosok Bos Skincare Bermerkuri Ditangkap Bareng Mira Hayati, Dijuluki Sultan
"Kondisinya tidak stabil karena stres menghadapi proses hukum, sehingga tensinya terus naik. Demi keselamatan, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi meskipun belum waktunya," sambungnya.
Saat ini, Mira Hayati masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Ida berharap kondisi kliennya segera membaik agar bisa menghadiri sidang berikutnya.
"Saya mendapat informasi dari suaminya bahwa beliau masih berada di ruang operasi. Kami berharap klien kami sehat dan bisa segera hadir di persidangan. Sebenarnya, ia ingin sekali mengikuti sidang, terbukti dengan permohonannya untuk keluar rumah sakit kemarin," katanya.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, pada jadwal sidang Selasa kemarin, Mira Hayati sempat hadir di Pengadilan Negeri Makassar, setelah mengantongi izin dari RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Namun, niat Mira mengikuti sidang tidak diamini majelis hakim lantaran keberadaannya di PN Makassar tanpa surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Selain itu, status keberadaannya di PN Makassar juga bukan karena dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Klien kami memang dalam keadaan sakit, tetapi kemarin ia berusaha hadir atas permintaan sendiri. Rumah sakit memberikan izin keluar, tapi jaksa meminta surat keterangan sehat, yang sayangnya tidak bisa dikeluarkan karena klien kami memang belum sehat," bebernya.
Ida Hamida berharap agar kondisi kliennya terus membaik hingga dapat mengikuti sidang dakwaan pada Selasa pekan depan.
skincare
Mira Hayati
merkuri
melahirkan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
'Dosa' Kepsek Roni Ardiansyah Disinggung Wali Kota Arlan, Disdikbud Ungkap Kasus Chat Intim ke Siswi |
![]() |
---|
Kekayaan Djamari Chaniago, Purnawirawan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Sosok Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Gantikan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia |
![]() |
---|
Klarifikasi Shell usai Ramai Disebut PHK Massal dan Pegawai Jual Kopi, Ungkap Fakta soal Distribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.