Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mira Hayati 'Ratu Emas' Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres hingga Tensi Naik

Bos skincare Mira Hayati (29) dikabarkan melahirkan menjelang sidang dakwaan atas kasus skincare berbahaya mengandung merkuri.

Tribun Timur/Muslimin Emba
BOS SKINCARE MERKURI - Terdakwa skincare merkuri, Mira Hayati digiring dari Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang. Si Ratu Emas melahirkan menjelang sidang dakwaan kasus skincare merkuri, Rabu (5/3/2025). 

"Diharapkan terdakwa dan saksi datang tepat waktu, ya. Sidangnya pagi hari karena bulan puasa (Ramadan)," imbuhnya.

Usai sidang, Agus Salim dihampiri sejumlah kerabatnya saat hendak berjalan ke mobil tahanan.

Sekadar informasi, terungkapnya produk kosmetik berbahaya tersebut berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.

Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik 'Ratu Emas' Mira Hayati

BPOM memastikan salah satu produk yang dijual Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM. 

Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved