Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Manajer SPBU Santai Pesan Oplosan Pertalite 24 Ton Seminggu, Truk Tangki Mirip Asli Pertamina

Sebuah SPBU di Kota Medan ketahuan oplos Pertalite dengan bensin oktan 87 selama 8 bulan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
SPBU OPLOS PERTALITE - Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). SPBU ini ketahuan mengoplos Pertalita de 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah SPBU di Kota Medan ketahuan oplos Pertalite dengan bensin oktan 87 selama 8 bulan.

SPBU yang dimaksud adalah SPBU Nagalan, di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja membeberkan kasus ini dalam konferensi pers di SPBU Nagalan pada Jumat (7/3/2025). 

Pengoplosan pertalite ini terungkap ketika polisi melakukan pengintaian terkait adanya mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU Nagalan pada Rabu (5/3/2025).

Mobil tangki itu berplat BK 8049 WO dan bertuliskan PT Elnusa Petrofin.

"Mobil tangki yang membawa bensin oktan 87 itu sudah beroperasi selama 8 bulan," kata Taryono, melansir dari Kompas.com.

Taryono menyebutkan, SPBU Nagalan memesan oktan 87 itu sebanyak 8 ton dalam sekali pengiriman.

Adapun, dalam seminggu, ada tiga kali pemesanan.

"Untuk satu kali pemesanan kurang lebih 8 ton. Satu minggu tiga kali (memesan)," ucap Taryono. 

Ada pun Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU memesan bensin ilegal itu dari seseorang berinisial MI melalui saluran telepon.

Lalu, Untung (58) selaku sopir mobil tangki dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet menjemput bensin oktan 87 itu dari gudang yang berada di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Pasca Ramai Kasus Pertamax Oplosan, SPBU Pertamina di Gresik Sempat Alami Penurunan Penjualan

Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi, menyampaikan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap minyak yang dibawa tangki tersebut.

Hasilnya, kualitas BBM yang dibawa tidak sesuai dengan spesifikasi pemerintah.

“Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin),” sebut Edith.

Edith menyampaikan, sepintas mobil yang membawa bensin tersebut seolah-olah resmi dari Pertamina.

Sebab, ada tulisan Pertamina di bagian tangki mobil.

Akan tetapi, setelah dicek, ternyata mobil itu sudah putus kontrak sejak November 2023.

Baca juga: Ramai Isu BBM Oplosan, Polres Kediri Kota Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Stok Aman Saat Mudik

Taryono menambahkan, aktivitas pengoplosan terjadi ketika minyak dengan oktan 87 itu dicampur ke BBM jenis pertalite yang ada di tangki timbun SPBU.

“Jadi di dalam tangki timbun sudah ada pertalite. Kemudian (bensin oktan 87) dimasukkan ke tangki ini. Bercampur di situ lalu dijual lah dengan harga pertalite,” sebut Taryono.

Kini, Muhammad Agustian Lubis, Untung, dan Yudhi Timsah Pratama telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020.

Adapun, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, mulai dari gudang tempat truk mengambil minyak serta lainnya.

Kasus Lain

Pertamina Integrated Terminal Kendari tidak memberikan kompensasi kepada pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan akibat dugaan Pertalite oplosan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di Kendari awal minggu ini.

Manager Pertamina Patra Niaga Kendari, Supriyono Agung Nugroho, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena hingga saat ini belum ada arahan dari pimpinan.

"Belum ada arahan dari atas. Namun yang jelas, produk sudah disalurkan memenuhi range Dirjen Minyak dan Gas," ujar Agung dalam konferensi pers di kantor Pertamina Kendari, Kamis (6/3/2025).

Menanggapi keluhan pelanggan yang motornya mogok akibat filter bahan bakar yang kotor setelah mengisi Pertalite, Agung membantah bahwa hal tersebut disebabkan oleh kualitas BBM.

"Hari Rabu lalu kami bersama Polda Sultra dan Dinas ESDM Provinsi telah melakukan pengujian sampel BBM langsung dari nozzle SPBU. Hasilnya masih dalam ambang batas standar Dirjen Migas," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan aroma dan warna Pertalite tidak memengaruhi kualitas bahan bakar tersebut.

Lebih lanjut, Agung membantah bahwa ratusan kendaraan mogok di Kota Kendari disebabkan oleh BBM oplosan.

Menurutnya, hasil pendalaman menunjukkan bahwa kerusakan berasal dari kondisi kendaraan itu sendiri.

"Belum bisa kita ambil kesimpulan, karena itu perlu dilakukan pengkajian atau melihat kondisi. Kita tidak bisa melihat satu mobil atau satu motor dan langsung mengambil kesimpulan bahwa kerusakannya karena BBM," ujarnya.

Ia mencontohkan laporan dari masyarakat yang mengadukan kendaraannya mogok ke Polda Sultra setelah mengisi BBM.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa penyebab utama adalah kondisi motor yang memang mengalami kerusakan.

"Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pendalaman, ternyata kondisi motornya sendiri yang mengalami kerusakan, bukan dari Pertalite," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved