Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Jadwal Pencairan THR 2025 Driver Ojol Mitra Maxim, Bakal Uang Tunai? Pihak Aplikator Jelaskan

Driver ojek online mitra Maxim dipastikan akan dapat Bantuan Hari Raya (BHR). Proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran.

SHUTTERSTOCK
THR DRIVER OJOL - Ilustrasi uang ratusan ribu untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Driver ojek online mitra Maxim dipastikan akan dapat Bantuan Hari Raya (BHR), Senin (10/3/2025). 

"Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," ujarnya.

Baca juga: THR ASN Dibayar di Bulan Maret 2025, Siapa Saja Kelompok Berhak Terima dan Tidak? ini Rinciannya

Yassierli mengungkapkan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas. 

Ia mengakui skema pembayaran merupakan hal yang kompleks karena terkait aplikasi jasa online.

Dengan demikian, perlu waktu untuk memastikan formula yang diambil nantinya sesuai untuk driver maupun penyedia jasa aplikator. 

"Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa mengcover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," paparnya.

"Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," lanjut Yassierli. 

Dia memastikan respons beberapa pengusaha aplikator menyatakan siap dengan THR ojol.

Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung.

Pihak aplikator juga, menurutnya, tidak bersikukuh untuk menegaskan kebijakan tertentu.

"Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," kata dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved