Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tak Kuat Bayar Rp 500 Ribu untuk Nyeberang 2 Menit di Sungai, Sudah Lama, Dishub: Tak Ada Izin

Warga mengeluhkan mahalnya biaya penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
TARIF MAHAL PENYEBERANGAN - Penampakan aktivitas penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara. Pemilik usaha mengenakan biaya yang dikeluhkan masyarakat. Orang ditarif Rp 30.000. Sepeda motor Rp 50.000, mobil Rp 250.000. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga mengeluhkan mahalnya biaya penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.

Di mana warga membayar Rp 500 ribu untuk menyeberang selama 2 menit.

Acho, seorang penjual sembako mengungkapkan keluhannya, Senin (10/3/2025).

“Lamanya sudah begini ini. Cobalah pemerintah pikirkan bagaimana menyediakan jembatan penyeberangan. Bukan juga jauh ini barang, sekitar 100 meter saja,” katanya, melansir dari Kompas.com.

Meski perjalanan hanya memakan waktu sekitar dua menit, biaya yang harus dikeluarkan sangat memberatkan.

“Paling bensinnya habis setengah gelas saja. Tapi bayarnya mahal sekali. Bolak balik saya bayar Rp 500.000,” imbuhnya.

Acho berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi ini, mengingat dalam sehari puluhan kendaraan melintasi jalur penyeberangan tersebut.

“Kalau ada jembatan, bisa jalan ekonomi masyarakat Sebakis. Mereka tidak terus terjebak di Sebakis, seperti sekarang,” tambahnya.

Sebakis sendiri merupakan sebuah pulau yang terpisah dari Nunukan Kota, dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit dan menjadi daerah transmigran.

Baca juga: Penumpang Kapal Bingung Dimintai Uang Polisi untuk Surat Jalan saat akan Nyebrang, Propam Bertindak

Acho menyatakan bahwa aktivitas penyeberangan ini telah ada sejak ia mulai berdagang pada tahun 2011.

Ia juga mengirimkan beberapa video sebagai bukti, menunjukkan kapal-kapal kayu yang melayani penyeberangan orang dan kendaraan.

Kapal-kapal ini menunggu hingga beberapa orang sebelum berangkat ke seberang sungai, sementara untuk kendaraan, kapal kayu khusus disiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, mengonfirmasi adanya aktivitas penyeberangan komersial tersebut.

“Betul ada informasi itu, dan memang menurut info yang saya terima dari Kabid saya, tarifnya segitu,” ujarnya.

Baca juga: Sudah Jadi Korban Bencana, Warga Masih Ditarik Pungutan Bayar Rp60 Ribu Buat Nyebrang Jembatan

Dari penelusuran petugas Dishub Nunukan, diketahui bahwa areal penyeberangan tersebut sebelumnya merupakan kawasan milik perusahaan PT Adindo Hutani Lestari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved