Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tak Kuat Bayar Rp 500 Ribu untuk Nyeberang 2 Menit di Sungai, Sudah Lama, Dishub: Tak Ada Izin

Warga mengeluhkan mahalnya biaya penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
TARIF MAHAL PENYEBERANGAN - Penampakan aktivitas penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara. Pemilik usaha mengenakan biaya yang dikeluhkan masyarakat. Orang ditarif Rp 30.000. Sepeda motor Rp 50.000, mobil Rp 250.000. 

Pantauan Tribunjambi.com pada Selasa siang, lebih dari 500 komentar telah membanjiri unggahan travel vloger tersebut.

Baca juga: Mobil Dinas Fortuner Nyungsep ke Selokan di Kediri, Kaget Pemotor Nyeberang Mendadak, 2 Orang Luka

Menanggapi video viral tersebut, Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, menyampaikan masalah terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian saat ini sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Jambi. 

Jika terbukti ada pelanggaran atau pungutan liar (pungli), pihak kepolisian akan melakukan sidang disiplin sesuai dengan kode etik yang berlaku. 

"Terkait kasus ini, beberapa orang sedang diperiksa. Kami akan memberikan rilis lengkap apabila sudah ada perkembangan lebih lanjut," ujar Maulana.

Menurut Maulana, proses pengurusan surat jalan di Kepolisian adalah gratis, dan tidak ada biaya yang harus dibayar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen dengan lengkap dan menghindari calo yang sering mengiming-imingi kemudahan dalam pengurusan surat jalan.

"Apabila ada oknum polisi yang meminta biaya dalam proses pengurusan surat jalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke layanan pengaduan kepolisian," tambahnya. 

Pihak Polda Jambi memastikan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.

Publik masih akan menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pungli oleh oknum polisi yang viral ini.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved