Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bantah Guru Dapat THR Rp9 Juta dari Iuran Orang Tua Murid, Kepsek SD Negeri: Kami Suruh Kembalikan

Pihak sekolah juga mengaku tidak tahu ada penarikan dana yang diduga akan digunakan sebagai THR untuk guru.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
ISU PUNGLI THR - Suasana SDN Ciater 2, Senin (10/3/2025). Beredar isu pungli untuk THR yang berujung rumor dikeluarkannya siswa buntut kritik dari orang tua. 

"Yang sudah terkumpul itu kurang lebih Rp9 juta, tapi sudah dikembalikan."

"Mereka bilang untuk THR Rp350.000, tapi kami bilang tidak boleh," jelas Didin, melansir Kompas.com.

Didin mengatakan, tindakan meminta iuran kepada orang tua murid dengan mematok nominal tertentu, tidak boleh dilakukan.

Oleh karena itu, ia meminta kepada komite sekolah untuk mengembalikan uang tersebut kepada para orang tua murid.

"Ini masalahnya sumbangan menentukan nilai Rp10.000. Tidak boleh itu. Akhirnya mereka mengembalikan ke orang tua murid," ucap dia.

Baca juga: Nasib Karyawan Hibisc usai Pembongkaran, Dedi Mulyadi Janji Beri THR, Tiap Hari Dibayar Rp135 Ribu

Sebelumnya, sempat viral di media sosial unggahan yang menyebut sekolah keluarkan murid yang orang tuanya protes soal pungli atau pungutan liar.

Sekolah yang dimaksud adalah SDN Ciater 2, Serpong, Tangsel.

Dalam postingan oleh akun Instagram @tangsel_update pada Senin (10/3/2025), SDN Ciater 2 disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk aturan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa salah satu guru Bidang Kesiswaan di SDN Ciater 2 mendapatkan arahan tersebut.

"Guru Bidang Kesiswaan SDN Ciater 2, Tangerang Selatan, Ekawati, mengaku mendapat arahan dari Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan siswa yang orangtuanya masih memprotes pungutan liar," tulis dalam unggahan tersebut.

Pada unggahan tersebut, pengakuan Ekawati disampaikan langsung di hadapan kepala sekolah dan orang tua murid.

Ia mengaku bahwa arahan ini datang langsung dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

"Ia (Ekawati) ungkap langsung di hadapan kepala sekolah dan para orangtua murid saat diminta klarifikasi terkait keluhan dugaan pungli pada Jumat 7 Maret kemarin. Bahkan menyebut bahwa perintah tersebut datang langsung dari petinggi dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan," sambung pada caption tersebut.

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

Menanggapi hal itu, Titin juga membantah kabar yang menyebut ada siswa yang diancam akan dikeluarkan dari sekolah karena orang tua protes soal pungli.

"Itu enggak ada. Bohong. Enggak ada kata-kata dari guru maupun dari sekolah," ujar Titin saat dikonfirmasi, Selasa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved