Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bantah Guru Dapat THR Rp9 Juta dari Iuran Orang Tua Murid, Kepsek SD Negeri: Kami Suruh Kembalikan

Pihak sekolah juga mengaku tidak tahu ada penarikan dana yang diduga akan digunakan sebagai THR untuk guru.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
ISU PUNGLI THR - Suasana SDN Ciater 2, Senin (10/3/2025). Beredar isu pungli untuk THR yang berujung rumor dikeluarkannya siswa buntut kritik dari orang tua. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar para guru SDN Ciater 2, Tangerang Selatan, menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari orang tua siswa, belakangan jadi sorotan.

Merespons soal kabar miring ini, Kepala SDN Ciater 2, Titin Suhartini, mengatakan kabar tersebut tidak benar.

Isu ini berasal dari rencana awal yang digagas komite sekolah yang terdiri dari para orang tua murid.

Baca juga: Viral Keluhan Pengendara Mobil Listrik Baterai Habis Mendadak, Panggil Teknisi Bayar Rp150.000

"Ya sesuai yang sudah ada itu, itu semua bohong. Guru enggak ada yang menerima THR," ujar Titin saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihak sekolah juga tidak mengetahui adanya penarikan dana yang diduga akan digunakan sebagai THR untuk guru.

"Itu komite rencana mau memberikan THR, baru rencana. Dari pihak sekolah memang enggak tahu," kata dia.

Titin menambahkan, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu miring tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak ada arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk melakukan penarikan uang THR dari para peserta didik.

"Jadi udah selesai tadi, empat wartawan (yang menyebarkan informasi) sudah dipanggil semua. Untuk mengklarifikasi bahwa itu tidak ada," tegasnya.

"Jadi narasinya salah satu petinggi Dinas Pendidikan mengarahkan guru, itu enggak ada ya," lanjut Titin.

Sebelumnya, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Didin Siabudin menceritakan awal mula kabar soal pungli mencuat.

Komite Sekolah yang terdiri dari orang tua murid sempat meminta dana sebesar Rp10.000 untuk THR guru di sekolah itu.

"Memang awalnya dari iuran Rp10.000 itu. Tapi sudah kami suruh kembalikan dan kami sudah periksa," kata dia.

Para orang tua diminta untuk memberikan uang dengan nominal tersebut hingga terkumpul Rp9 juta.

PUNGLI DI SEKOLAH - Kondisi SDN Ciater 2, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (11/3/2025), usai viral karena disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mengeluarkan siswa dari sekolah jika orangtuanya kedapatan protes soal pungutan liar (pungli).
Kondisi SDN Ciater 2, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (11/3/2025), usai viral karena disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mengeluarkan siswa dari sekolah jika orang tuanya kedapatan protes soal pungutan liar (pungli). (KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni)

Rencananya, uang tersebut akan diberikan kepada guru sebesar Rp350.000 per orang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved