Ramadan 2025
Hukum Membatalkan Puasa karena Tidak Kuat, Beda dengan Alasan Mokel, Ini Cara Hindari Niatan Mokel
Artikel ini akan membahas hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau karena mokel, beserta konsekuensi dan cara mengatasinya.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau karena mokel.
Lengkap dengan cara mengatasi keinginan untuk mokel.
Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang baligh dan mampu.
Namun, dalam pelaksanaannya, ada kalanya seseorang merasa tidak kuat untuk melanjutkan puasanya.
Lalu bagaimana hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau mokel?
Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti sakit, kelelahan, atau karena muntah.
Artikel ini akan membahas hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau karena mokel, beserta konsekuensi dan cara mengatasinya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 Sebulan di Surabaya, 11 Maret 2025 Magrib Jam 17:47 WIB
Hukum Membatalkan Puasa
1. Membatalkan Puasa karena Tidak Kuat
Menurut mazhab Syafi'i dan Hanafi, membatalkan puasa karena tidak kuat diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang merasa tidak kuat untuk berpuasa, maka dia boleh berbuka." (HR. Abu Dawud)
Namun, diwajibkan untuk mengqضاء (mengganti) puasa yang ditinggalkan di kemudian hari.
2. Membatalkan Puasa karena Muntah
Jika seseorang muntah sebanyak 2 kali atau lebih, maka puasanya batal. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang muntah dua kali, maka dia berbuka." (HR. Abu Dawud)
TribunJatim.com
hukum membatalkan puasa
Ramadan 2025
Tribun Jatim
mokel
umat Muslim
TribunEvergreen
Nabi Muhammad
Allah SWT
jatim.tribunnews.com
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.