Ramadan 2025
Hukum Membatalkan Puasa karena Tidak Kuat, Beda dengan Alasan Mokel, Ini Cara Hindari Niatan Mokel
Artikel ini akan membahas hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau karena mokel, beserta konsekuensi dan cara mengatasinya.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
freepik.com
HUKUM MOKEL - Ilustrasi seseorang membatalkan puasa karena tidak kuat atau mokel, bagaimana hukumnya?
Istilah ini populer di daerah Malang dan sekitarnya.
Kata ini serupa dengan mokah, yang juga berarti membatalkan puasa atau berbuka sebelum waktu yang ditentukan.
Mokel bisa juga diartikan membatalkan puasa secara diam-diam karena suatu hal, kemudian lanjut berperilaku layaknya sedang berpuasa di depan orang lain.
Artikel ini telah tayang di Intisari
Berita seputar Ramadan 2025 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
hukum membatalkan puasa
Ramadan 2025
Tribun Jatim
mokel
umat Muslim
TribunEvergreen
Nabi Muhammad
Allah SWT
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait: #Ramadan 2025
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.