Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ormas Razia Warung Buka saat Puasa, Tumpahkan Minuman, Wakil Bupati Tegur: Mainnya Enggak Begini

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai Aliansi Umat Islam tersebut melakukan aksi sweeping secara kasar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/waklibupatigarut - TikTok
ORMAS RAZIA WARUNG - Aksi sekelompok Aliansi Umat Islam membubarkan secara kasar ke warga yang kedapatan makan di jam puasa. Wakil Bupati Garut periode 2025-2030, Luthfianisa Putri Karlina, beri teguran. 

Tanah dan Bangunan Seluas 2007 m2/300 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.429.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.035.293

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.486.024.293

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.486.024.293

WABUP SEMPROT ORMAS - Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina semprot ormas yang kasari orang tidak puasa di warung makan. Tak mau Kota Garut dicap tidak ramah.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, semprot ormas yang kasari orang tidak puasa di warung makan. Ia tak mau Kota Garut dicap tidak ramah. (Instagram/wakilbupatigarut)

Sementara itu di Bangkalan, Jawa Timur, Satpol PP Bangkalan bertindak tegas dalam pemantauan kegiatan usaha makan dan minum selama satu minggu pertama Ramadan.

Sebanyak 10 titik lokasi warung mendapatkan teguran karena melanggar jam operasi yang telah ditentukan.

Salah satunya sebuah warung penjual kelapa muda di Jalan Kenanga, Kota Bangkalan, Jumat (7/3/2025).

Merespons teguran personel pimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan, Muawi Arif, seorang pekerja warung es kelapa muda berkomitmen tidak melayani minum di tempat.

Melainkan pelayanan dengan sistem take away atau layanan pemesanan untuk dibawa pulang.  

Muawi mengungkapkan, teguran kepada para pelaku usaha yang melayani makan dan minum di tempat tidak hanya mengacu dari hasil pemantauan selama pekan pertama.

Melainkan tindak lanjut atas aduan dari masyarakat dan tokoh agama.  

"Ada beberapa warung makanan yang melayani makan di tempat, ya kami tunggu hingga yang makan selesai."

"Setelah itu kami tegur untuk memberikan layanan bungkus atau tidak makan di tempat," tegas Muawi.  

Muawi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas apa yang telah disampaikan Pemkab Bangkalan kepada masyarakat.

"Pemkab dan Satpol PP sudah mengeluarkan surat terbuka, diberikan kepada para pelaku usaha bahwa jam pelaksanaan operasi sudah ditetapkan mulai 15.00 WIB."

"Dalam satu minggu pertama Bulan Ramadan, kami temukan ada beberapa dinamika dari para pelaku usaha. Ada yang mengindahkan, ada pula yang masih tidak patuh," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti dengan sebatas memberikan teguran kepada para pelaku usaha warung makanan dan minuman.

Namun juga tidak akan segan menutup warung bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved