Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Dalang MinyaKita Palsu Terancam 9 Tahun Penjara, Viral Kemasan 1 Liter Diisi Cuma 800ml

Sosok di balik MinyaKita palsu di Bogor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kemas minyak goreng curah 1 liter, tapi isinya 700 hingga 800 ml.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TribunnewsBogor.com - Kompas/com/Xena Olivia
DALANG MINYAKITA PALSU - Sosok biang kerok peredaran MinyaKita palsu terkuak. Pakai minyak curah dan naikkan harga jual. Kini terancam 5 tahun penjara. 

Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

Amran meminta agar tidak ada kompromi.

Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," kata Amran.

Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran secara tegas.

Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen  lain disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. 

Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved