Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Tidur dengan Anak 6 Tahun, Videonya Disebar ke Situs Australia

Terungkap cara eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman berhubungan intim dengan anak 6 tahun dan direkam lalu videonya disebar ke situs porno

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube Kompas TV
KASUS PENCABULAN KAPOLRES - Sosok eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga mencabuli tiga orang anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan videonya disebar ke situs porno Australia. Kini terungkap bahwa ia bayar Rp 3 juta untuk tidur dengan anak 6 tahun. 

Rekrutmen harus melibatkan tes kepribadian mendalam, asesmen risiko penyimpangan perilaku seksual, dan pemetaan integritas sejak awal, termasuk untuk menduduki jabatan-jabatan strategis.

Baca juga: 5 Fakta Kasus AKBP Fajar, Kapolres Ngada Positif Narkoba, Harta Kekayaan Cuma Rp14 Juta Tak Lazim?

Kedua, digitalisasi pengawasan dan peringatan dini. Penerapan sistem digital untuk mendeteksi pola perilaku menyimpang, pelaporan gaya hidup tidak wajar, hingga penggunaan narkotika harus diintegrasikan dalam sistem pengawasan nasional.

Ketiga, evaluasi berkala dan pendidikan etika aparatur.

Perlu adanya asesmen integritas dan etika secara periodik, serta pelatihan anti-penyimpangan berbasis nilai-nilai hak asasi manusia dan perlindungan anak.

Dia pun menyebut, jenis hukuman yang layak dijatuhkan pada pelaku yakni Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved