Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Menggunakan Baju Tahanan Akibat Kasus Pencabulan Anak

Tampang mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan anak. AKBP Fajar menggunakan baju tahanan

Editor: Torik Aqua
tangkapan layar Kompas TV
POLISI CABULI ANAK - Tampang mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat menggunakan baju tahanan oranye. Kini ditetapkan jadi tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Tampang mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan anak.

Tampak AKBP Fajar menggunakan baju tahanan warna oranye.

AKBP Fajar juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers, Fajar digiring ke tengah ruangan dengan kondisi tangan terborgol ke belakang. 

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Aktivis Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Pidana Seberat-beratnya!

Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

Fajar tampak dipamerkan dalam jumpa pers sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Hanya saja, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Kasus Kapolres Ngada bermula ketika Fajar melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024).

Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.

F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ.

Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.

Otoritas setempat kemudian melakukan penelusuran terhadap konten tersebut.

Dari situlah, otoritas Australia mendapati lokasi pembuatan video dibuat di Kupang.

Otoritas Australia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Mabes Polri.

Setelah itu, Mabes Polri menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mulai Kamis (23/1/2025).

Mabes Polri menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mulai Kamis (23/1/2025).

Penyelidikan dimulai dengan menerjunkan Tim Divisi Propam Mabes Polri ke Bajawa, Kabupaten Ngada yang menjadi tempat Fajar bertugas.

AKBP Fajar Kapolres Ngada kemudian ditangkap pada Kamis (20/2/2025) lalu dibawa ke Jakarta.

Trauma

Nasib korban rudapaksa Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.

Kasus ini terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Tiga korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata mengalami trauma berat.

Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.

Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.

"Kami berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan Kota Kupang dan kami belum sempat bertemu dengan korban karena posisi korban saat ini dalam trauma. 

Sebenarnya ada tiga orang korban, yang satunya ketika kejadian berusia 5 tahun saat ini 6 tahun, yang satunya berusia 12 tahun, yang satunya berusia 13 tahun," ungkap Veronika Atta.

"Ada perantara, ada seorang remaja juga, seorang mahasiswa, tidak ada hubungan keluarga namun kenal baik anak-anak ini. 

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

Kemudian dia mengajak untuk pergi ke hotel. Perantara ini mendapatkan uang, ini kan sangat jelas tindak pidana perdagangan orang karena ada transaksi, jadi menggunakan kerentanan anak," ujarnya.

Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.

"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.

Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.

Tiap kali bertemu orang berbaju cokelat, korban akan langsung minta orang tersebut ganti baju sakit traumanya.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan. 

Baca juga: Sosok AKBP Mantan Wadir Krimsus Polda yang Diberhentikan Tidak Hormat, Diduga Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Sosok dan Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Diduga Terlibat 39 Kasus Pelanggaran, Istri Mendukung

Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," pungkas Veronika.

Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.

Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.

Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.

Kronologi 

KASUS ASUSILA KAPOLRES - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan dan dinonaktifkan dari jabaran usai terjerat kasus asusila. Dia diduga mencabuli tiga anak di bawah umur lalu diunggah ke situs porno. Kasus ini berawal dari temuan polisi Australia.
KASUS ASUSILA KAPOLRES - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan dan dinonaktifkan dari jabaran usai terjerat kasus asusila. Dia diduga mencabuli tiga anak di bawah umur lalu diunggah ke situs porno. Kasus ini berawal dari temuan polisi Australia. (Instagram/mediapolresngada)

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTT Komisaris Patar Silalahi membongkar fakta keji pencabulan yang diduga dilakukan AKBP Fajar.

Terkuak modus licik AKBP Fajar memesan hotel hingga mencabuli korbannya.

AKBP Fajar disebut-sebut memesan kamar hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024. 

"Diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri," kata Patar Silalahi.

Wanita berinisial F lalu membawa anak yang diminta Fajar ke hotel tersebut.

Sebelumnya F mengajak anak-anak makan dan bermain.

Setelah bertemu, F pun diberi uang Rp3 juta oleh Fajar sedangkan sang anak tidak mendapat apa-apa.

Selanjutnya korban dibawa ke kamar hotel lalu dicabuli oleh Fajar.

Saat melakukan aksinya, Fajar merekam dalam video lalu menyebarkannya ke situs porno Australia.

Video tersebut akhirnya diketahui otoritas Australia dan segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisa terkuak bahwa video tersebut dibuat di Kupang.

Otoritas Australia akhirnya melapor ke Polri dan kasus tersebut terbongkar.

Kini Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Sebelum terjerat kasus pencabulan, Fajar terlebih dahulu tersangkut kasus narkotika.

AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba hingga ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 lalu.

Rekam Lecehkan Anak-anak dan Kirim ke Situs Dewasa

Disisi lain juga terungkap ternyata ia juga merekam aksinya lalu diunggah ke situs dewasa Australia.

Tak hanya itu, ia juga menggunakan sabu.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.

Perkara yang membuat AKBP Fajar ditangkap adalah dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Ia telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Terkini AKBP Fajar terungkap diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur.

Bahkan, ia juga merekam video dan mengunggahnya di situs dewasa di Australia.

Berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved