Berita Viral
LPM Minta THR Seikhlasnya ke 10 Perusahaan, Surat Dicabut setelah Viral, Kades: Tanpa Sepengetahuan
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang berada di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa itu mengirim surat yang ditujukan kepada 10 perusahaan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi LPM minta THR ke 10 perusahaan viral di media sosial.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang berada di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa itu mengirim surat yang ditujukan kepada perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam surat yang menggunakan kop LPM Desa Bitung Jaya itu, terdapat permohonan THR untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lingkungan desa tersebut.
"Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka dengan ini kami Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR).
Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," demikian bunyi surat bertanggal 5 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris LPM Bitung Jaya.
Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani, mengonfirmasi bahwa surat tersebut memang dikeluarkan oleh LPM Bitung Jaya.
Namun, dia menegaskan bahwa surat itu disebarkan tanpa sepengetahuannya. Ia tahu sesuai viral di media sosial.
"Ketua dan anggotanya sudah saya panggil, saya tegur karena menyebar surat tanpa sepengetahuan kepala desa," ujar Mulyani melalui sambungan telepon, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Mulyani menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan ketua LPM Bitung Jaya, surat tersebut dibuat secara inisiatif oleh mereka dan telah diedarkan ke sekitar 10 perusahaan di lingkungan desa.
"Saya sudah minta mereka untuk mencabut surat tersebut," tegas Mulyani, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Alasan Pengurus RW Minta THR Rp 1 Juta ke 40 Perusahaan, Ternyata Khusus yang Gunakan Lahan Parkir
Sebelumnya, sebuah surat edaran yang diduga dikeluarkan oleh pengurus salah satu RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat viral di media sosial. Surat tersebut berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.
"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat Kompas.com dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).
Dalam surat tersebut, THR yang diminta sebesar Rp 1 juta per perusahaan, dengan batas waktu pengumpulan paling lambat satu pekan sebelum Idul Fitri.
Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.
Baca juga: Warga Minta THR Rp 100 Ribu ke Tiap Sopir Mobil Boks di Pasar, Ngaku Karang Taruna, Polisi Kini Buru
Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami menyatakan, pihaknya akan mengerahkan Unit Reskrim untuk mendalami kasus ini dengan memanggil pengurus RW tersebut.
LPM minta THR ke 10 perusahaan
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Desa Bitung Jaya
Kabupaten Tangerang
viral di media sosial
Tunjangan Hari Raya (THR)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Pendeta Gereja Punya Utang Rp6 M Akan Disita Bank, Dibantu Gubernur |
![]() |
---|
Harga Tiket Film Merah Putih One For All Rp 17 Ribu, Tayang Duluan dari 200 Film yang Antre |
![]() |
---|
Alasan Suami di Berau Bunuh Istri Sedang Hamil dan Dua Anaknya, Firasat Jelek Kakek Benar |
![]() |
---|
Alasan Kopda Bazarsah Divonis Mati usai Tembak 3 Polisi Hingga Tewas saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Sutradara Bongkar Fakta Ironi Ratusan Film Mengantre Tapi Merah Putih: One For All Bisa Tayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.