Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo Diubah Satu Arah - Barista Kopi Keliling Maling Motor

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 15 Maret 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Jatim Network/M Taufik - TribunJatim.com/Luhur Pambudi
BERITA JATIM TERPOPULER - (foto kiri) Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo memasang sejumlah rambu dalam rangka rekayasa lalu lintas di Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo, Jumat (14/3/2025). Rekayasa lalu lintas itu dilakukan mulai 21 Maret sampai 8 April 2025, dan (foto kanan) Pria berinisial RS (24) anggota komplotan maling motor yang kerap beraksi menyatroni parkiran kosan di Wilayah Surabaya Barat. Modusnya, Pelaku RS berlagak seperti orang perantauan untuk menyewa kamar kosan di lokasi yang bakal menjadi sasaran aksi pencurian motor.  

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 15 Maret 2025.

Berita pertama, Satresnarkoba Polres Malang mengungkap kasus home industry minuman keras (miras) merek Trobas di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ada juga berita Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo diubah menjadi satu ara, menjelang Hari Raya Idu lfitri 2025.

Selanjutnya berita anggota Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria berinisial RS (24) anggota komplotan maling motor yang kerap beraksi menyatroni parkiran kosan di Wilayah Surabaya Barat. 

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (15/3/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Fakta Baru Penemuan Kerangka Manusia di Aspol Gresik - Banjir Bandang di Bondowoso

1. Polisi Gerebek Home Industry Miras di Malang, 2 Pelaku Diamankan, Ternyata sudah 5 Bulan Beroperasi

MIRAS - Satresnarkoba Polres Malang ungkap kasus miras ilegal di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jumat (14/3/2025). Dua orang tersangka diamankan karena mengedarkan miras ilegal merek Trobas.
MIRAS - Satresnarkoba Polres Malang ungkap kasus miras ilegal di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jumat (14/3/2025). Dua orang tersangka diamankan karena mengedarkan miras ilegal merek Trobas. (Tribun Jatim Network/Lu'lu'ul Isnainiyah)

Satresnarkoba Polres Malang mengungkap kasus home industry minuman keras (miras) merek Trobas di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari kasus ini, polisi menahan dua orang tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yaitu Suhari (44) warga Desa Wonorejo, dan Hendro (55) warga Desa Bantur.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

"Awalnya, petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual miras jenis Trobas di wilayah Kecamatan Bantur. Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan," kata Bayu dalam konferensi pers di Polres Malang, Jumat (14/3/2025).

Selanjutnya, pada 11 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB polisi menangkap Suhari di sebuah rumah di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 6 jeriken ukuran 20 liter miras jenis Trobas, 6 dus berisi 120 botol ukuran 1 liter miras, sebuah ponsel, serta mobil Toyota Kijang Innova.

Polisi kemudian melakukan interogasi pada tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved