Kisah Pilu Pegawai Resto di Surabaya, Tolong Pemotor yang Kehabisan Bensin Malah Jadi Korban Begal
Maksud hati membantu mendorong pemotor kehabisan bensin, di bahu Jalan Dr Ir H Soekarno atau MERR, Gunung Anyar, Surabaya, pada Minggu (2/3/2025) din
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tak ingin terus menerus disepelekan oleh para pelaku kejahatan. Jumhur menambahkan, anak buahnya kembali berupaya memepet motor para pelaku dan menarik pakaian sang eksekutor AYE.
Ternyata, tubuh pria berperawakan ceking itu, terjerembab jatuh ke aspal jalan. Namun jangan mengira kondisi tersebut membuat perlawanannya tandas.
Jumhur mengungkapkan, pelaku tetap berusaha melanjutkan perlawanannya dengan mengayun-ayunkan celurit sepanjang sekitar 40 cm tersebut.
Anak buahnya yang enggan mengambil resiko terburuk itu pun, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memuntahkan dua timah panas.
Tak pelak, dua peluru tersebut bersarang pada leher dan dada pelaku hingga membuatnya ambruk tak bernyawa.
Meskipun berhasil menumbangkan pelaku, ternyata seorang pelaku lain yakni teman pelaku yang bertugas sebagai joki motor sarana aksi, ternyata berhasil melanjutkan pelariannya.
Namun, Jumhur telah menginstruksikan beberapa anak buahnya dalam unit yang lebih kecil untuk mengejar pelaku yang buron tersebut.
"Saat kita tangkap, kita pepet, kita tembak peringatan, dia mengacungkan senjata, kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Mengenai rekam jejak aksi kejahatan Pelaku AYE. Ternyata, pria bertubuh kurus itu, pernah mencicipi tinggal di balik jeruji besi sebanyak dua kali atau disebut residivis.
Yakni, tahun 2019, setelah pernah ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena kasus pencurian motor.
Atas kasus yang sama juga, pada tahun 2020 silam, Pelaku AYE juga pernah ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Nah kemudian pada tahun 2024, profil identitas Pelaku AYE masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) milik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena terlibat kasus pencurian di beberapa kabupaten dan kota Jatim.
Bahkan, dua polres jajaran Polda Jatim, yakni Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan juga telah menyematkan namanya dalam catatan DPO yang akan terus diburu sampai tertangkap.
"Iya dia residivis beberapa kali. Lalu masuk DPO kami sejak Agustus 2024, ada polres lain juga," ujar Panit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi saat ditemui TribunJatim.com di Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
begal di Surabaya
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
aksi pembegalan
berita kriminal
berita Surabaya Hari ini
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.