Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Momen Aktivis Gedor Pintu Ruang Rapat DPR di Hotel Mewah, Tolak RUU TNI, Sempat Didorong Penjaga

Aktivis sempat menggedor pintu ruang rapat DPR di hotel mewah sebelum akhirnya didorong penjaga.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Singgih Wiryono dan Tiribunnews.com/Fersianus Waku
TOLAK RUU TNI - Tiga aktivis menggedor pintu ruang rapat DPR di Fairmont Hotel, Sabtu (15/3/2025). RUU TNI ini mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM - Penolakan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) masif digaungkan.

Salah satunya dilakukan oleh tiga aktivis ini.

Mereka bahkan menggedor pintu ruang rapat yang dilakukan DPR di Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Tiga aktivis ini tergabung dalam Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Salah satu aktivis, Andrie, yang tampak mengenakan baju hitam mendesak masuk ke dalam ruang rapat. 

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Fakultas Hukum UB Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Soroti 3 RUU Polri, TNI dan Kejaksaan

Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.

"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit.

Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.

 

"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya.

Baca juga: Kritisi Tumpang Tindihnya Kewenangan dalam RUU KUHAP, Ini Kata Pakar Hukum di Kota Malang

3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi. 

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved