Cafe di Tuban Jual Miras, Kelabuhi Petugas Pura-Pura Tutup di Bulan Ramadan
Sempat kelabuhi petugas dengan cara pura-pura tutup, cafe penjual miras di Kabupaten Tuban dirazia, petugas amankan puluhan botol miras
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sempat kelabuhi petugas dengan cara pura-pura tutup, cafe penjual miras di Kabupaten Tuban dirazia, petugas amankan puluhan botol minuman keras (Miras).
Diketahui pada Sabtu (15/3/2025) malam petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI/Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban tengah melakukan razia warung miras yang masih beroperasisaat Bulan Suci Ramadan di Kabupaten Tuban.
Salah satu warung yang disinyalir masih beroperasi saat Bulan Suci Ramadan adalah Cafe Semilir Laut yang terletak di desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Saat petugas datang di lokasi, tak ada gelagat mencurigakan dari cafe ini, sekilas terlihat seperti sebuah ruko yang sudah tertutup.
Namun, petugas yang sudah mengetahui modus dari cafe ini kemudian meminta pemilik cafe dengan inisial YEP (28) agar membuka pintu cafe dan tidak membohongi petugas.
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Tuban Tidak Wajibkan Pengumpulan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran
Usai pintu dibuka, ternyata sudah ada 4 orang yang sedang nongkrong didam cafe tersebut.
Kemudian, petugas yang melakukan pengecekan miras di dalam cafe, menemukan adanya puluhan botol miras siap jual.
“Saat penjaga membuka pintu Cafe, ditemukan 5 botol minuman beralkohol tradisional jenis arak jawa, 28 botol minuman beralkohol modern berbagai jenis baik kadar golongan A maupun B,” ujar IPDA Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban.
Baca juga: Api kompor Merembet ke Bensin Eceran, Rumah Warga Tuban Terbakar
Menurut Rudi, Cafe tersebut bukan kali pertama dirazia, dalam beberapa pekan kemarin warung tersebut juga sudah pernah di razia oleh Polsek Jenu.
“Informasinya kemarin sudah dilakukan razia oleh polsek jenu, kemungkinan operasi pekat,” imbuhnya.
Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi BUMD Tuban Jalani Sidang Perdana, JPU Beber Dakwaannya
Kendati demikian, menurut Rudi karena cafe tersebut terbukti melanggar maka proses penindakan akan tetap diproses untuk kemudian di sidangkan.
“Akan kita sidangkan walau kemarin sudah di razia Polsek Jenu,” bebenya.
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
Seorang Ibu di Mojokerto Tertimpa Reruntuhan Atap Dapur, Ambruk Diterpa Hujan Es dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Berikut 8 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ada Warga Bogor di Jabar |
![]() |
---|
Update Kasus Tambang Magetan, DPRD Jatim Sampaikan Tambang Ditutup: Keselamatan Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Meski APBD Turun, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Tetap Jalankan Program Rp 50 Juta per RT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.