Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Ngamar di Kos, Dilepas Petugas Sebab Tak Cukup Bukti
Razia rumah kos saat bulan suci ramadan. Petugas gabungan dapati, 2 pasang bukan suami istri ngamar bareng
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
Sedangkan pasangan TM yang diduga oknum anggota polisi dan EDP, oleh petugas tidak diproses lebih lanjut.
Kepada wartawan IPDA Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, menjelaskan alasan mengapa untuk pasangan yang berada di kos yang terletak di Jalan WR. Supratman tidak diamankan lantaran, petugas tidak cukup bukti untuk menindaknya.
Hal ini disebabkan posisi pintu kamar kos saat itu tengah terbuka.
“Mau menindak tidak cukup bukti,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Kades di Bondowoso Ditahan Polisi, Lakukan Dugaan Penipuan Sewakan Sawah, Pakai Jasa Makelar
Saat disinggung terkait apakah benar oknum ini adalah seorang anggota kepolisian, Rudi masih akan mendalami apakah TM adalah anggota dari Polres Tuban atau tidak, sebab dari pengakuan TM dia adalah seorang anggota.
“Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota,” imbunnya.
Terkait status hubungan TM dan EDP, Rudi juga membenarkan kedua orang ini bukan suami istri, bahkan dalam identitasnya mereka sama-sama masih lajang.
"Dia masih lajang," pungkasnya.
| Terampilnya Warga Binaan Lapas Ngawi, Olah Kayu Jadi Berbagai Karya Bernilai Jual |
|
|---|
| Jatim dan Singapura Perkuat Kolaborasi Pendidikan Lewat School Matching dan Student Exchange |
|
|---|
| Festival Literasi Nganjuk 2025, Gramedia Mitra Edukasi Indonesia Tawarkan Buku Mulai Rp 14.700 |
|
|---|
| Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Bergulir, Diikuti Ratusan Rider dari Berbagai Negara |
|
|---|
| Sehari Pasca Tanah Longsor dan Banjir, BPBD Bondowoso Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/razia-kamar-kos-di-tuban-terjaring-oknum-polsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.