Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Ngamar di Kos, Dilepas Petugas Sebab Tak Cukup Bukti

Razia rumah kos saat bulan suci ramadan. Petugas gabungan dapati, 2 pasang bukan suami istri ngamar bareng

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
RAZIA KAMAR KOS - Petugas gabungan merazia sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Wr. Supratman Tuban, Sabtu (15/3/2025). Dalam razia ini petugas mendapati ada seorang oknum anggota polisi yang tengah ngamar dengan gadis tanpa hubungan suami istri. 

Sedangkan pasangan TM yang diduga oknum anggota polisi dan EDP, oleh petugas tidak diproses lebih lanjut.

Kepada wartawan IPDA Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, menjelaskan alasan mengapa untuk pasangan yang berada di kos yang terletak di Jalan WR. Supratman tidak diamankan lantaran, petugas tidak cukup bukti untuk menindaknya. 

Hal ini disebabkan posisi pintu kamar kos saat itu tengah terbuka.

“Mau menindak tidak cukup bukti,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Kades di Bondowoso Ditahan Polisi, Lakukan Dugaan Penipuan Sewakan Sawah, Pakai Jasa Makelar

Saat disinggung terkait apakah benar oknum ini adalah seorang anggota kepolisian, Rudi masih akan mendalami apakah TM adalah anggota dari Polres Tuban atau tidak, sebab dari pengakuan TM dia adalah seorang anggota.

“Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota,” imbunnya.

Terkait status hubungan TM dan EDP, Rudi juga membenarkan kedua orang ini bukan suami istri, bahkan dalam identitasnya mereka sama-sama masih lajang.

 "Dia masih lajang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved