Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Ngamar di Kos, Dilepas Petugas Sebab Tak Cukup Bukti
Razia rumah kos saat bulan suci ramadan. Petugas gabungan dapati, 2 pasang bukan suami istri ngamar bareng
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
Sedangkan pasangan TM yang diduga oknum anggota polisi dan EDP, oleh petugas tidak diproses lebih lanjut.
Kepada wartawan IPDA Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, menjelaskan alasan mengapa untuk pasangan yang berada di kos yang terletak di Jalan WR. Supratman tidak diamankan lantaran, petugas tidak cukup bukti untuk menindaknya.
Hal ini disebabkan posisi pintu kamar kos saat itu tengah terbuka.
“Mau menindak tidak cukup bukti,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Kades di Bondowoso Ditahan Polisi, Lakukan Dugaan Penipuan Sewakan Sawah, Pakai Jasa Makelar
Saat disinggung terkait apakah benar oknum ini adalah seorang anggota kepolisian, Rudi masih akan mendalami apakah TM adalah anggota dari Polres Tuban atau tidak, sebab dari pengakuan TM dia adalah seorang anggota.
“Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota,” imbunnya.
Terkait status hubungan TM dan EDP, Rudi juga membenarkan kedua orang ini bukan suami istri, bahkan dalam identitasnya mereka sama-sama masih lajang.
"Dia masih lajang," pungkasnya.
MOX 2025, Ribuan Mahasiswa Baru UMSurabaya Gaungkan Kebebasan Lewat Layang-layang |
![]() |
---|
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.