Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Eks Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Bocah Disoroti Media Asing, Singgung soal Hukuman Kebiri

Kasus mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja turut mendapat sorotan dari media asing.

Tangkapan layar KompasTV
DISOROTI MEDIA ASING - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasusnya mendapat sorotan dari media asing, Minggu (16/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Selain kasus pencabulan, Fajar juga terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun lokasi pencabulan berada di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari Kompas.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolres Ngada telah mencabuli tiga anak dan satu orang dewasa.

Kasus eks Kapolres Ngada inipun mendapat sorotan dari media asing.

Lalu, apa kata media asing soal kasus Kapolres Ngada?

Baca juga: Demi Rp3 Juta, Mahasiswi F Jual Anak Ibu Kos ke Eks Kapolres Ngada, Korban Umur 6 Diberi Rp7 Ribu

1. Australian Broadcasting Corporation (ABC)

Berdasarkan pemberitaan media Australia, ABC, Jumat (14/3/2025), AKBP Fajar Widyadharma tidak hanya melakukan pencabulan dan mengonsumsi narkoba, tapi juga menjual video asusila korban ke luar negeri.

Video yang dijual berisi perbuatan tak senonoh antara eks Kapoles Ngada tersebut dengan anak yang berusia enam tahun.

Video tersebut kemudian terdeteksi Pusat Penanggulangan Eksploitasi Anak Australia dan Kepolisian Federal Australia (AFP).

Berdasarkan penelusuran otoritas setempat, lokasi pengambilan video berada di Kupang.

Atas dasar itulah, otoritas Australia melaporkan temuannya kepada Mabes Polri.

Laporan ditindaklanjuti dengan menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mulai Kamis (23/1/2025).

Setelah itu, AKBP Fajar Kapoles Ngada ditangkap dan dibawa ke Jakarta pada Kamis (20/2/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan, masih ada dugaan korban lainnya,” tulis ABC dalam pemberitaannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved