Berita Viral
Sosok Eks Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Bocah Disoroti Media Asing, Singgung soal Hukuman Kebiri
Kasus mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja turut mendapat sorotan dari media asing.
Media asal Malaysia, The Star memberitakan bahwa polisi telah menemukan bukti bahwa Fajar melakukan aksi tak terpuji terhadap anak di bawah umur.
Bukti yang ditemukan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) milik AKBP Fajar Kapolres Ngada yang digunakan untuk memesan kamar hotel di Kupang yang digunakan oleh pelaku sebagai tempat pencabulan.
“Pihak berwenang juga menemukan bukti bahwa mantan kepala polisi setempat telah menggunakan narkotika. Setelah penahanannya, Fajar diberhentikan dari jabatannya,” tulis The Star dalam pemberitaannya, Sabtu (15/3/2025).
The Star juga menuliskan, Fajar akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025).
Sidang etik digelar karena ia melanggar kode etik kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, merekam aksi kekerasan seksual tersebut untuk diunggah ke situs porno, dan mengonsumsi narkoba.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
pencabulan anak di bawah umur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
|
|---|
| Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
|
|---|
| Sosok Dono Sukmanto Kapolri yang Hanya Menjabat 9 Hari, Sebulan Kemudian Pensiun |
|
|---|
| Sosok Kades yang Meninggal Dunia Setelah Divonis Karena Terjerat Korupsi, Dibui 2 Tahun 6 Bulan |
|
|---|
| Penentuan Nasib Ridwan Kamil Jelang Hasil Tes DNA, Peluang Anak Lisa Mariana Dinafkahi? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.