Bukan Hanya Pohon, Pemkot Malang Juga akan Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Suhat untuk Atasi Banjir
Pemerintah Kota Malang tidak hanya akan menertibkan sejumlah pohon, namun juga bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas trotoar maupun drainase kaw
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang tidak hanya akan menertibkan sejumlah pohon, namun juga bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas trotoar maupun drainase kawasan Jalan Sukarno-Hatta. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar rencana pembangunan drainase oleh Pemprov Jatim untuk mengatasi persoalan banjir.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan ia menemukan ada bangunan liar yang menutup lubang pantau saluran drainase. Jika bangunan tersebut tidak dibongkar, maka pemantauan aliran drainase tidak bisa dilakukan. Oleh sebab itu, harus ada tindakan kepada bangunan liar tersebut.
"Sebelumnya, saya sudah bertemu dengan sejumlah warga yang tempatnya berada di sempadan Jalan Sukarno-Hatta. Kedatangan saya tentu bisa dimaknai adanya upaya penertiban. Kami juga akan lakukan sosialisasi nantinya," kata Wahyu.
Pemkot Malang belum mengumpulkan data berapa banyak bangunan yang akan terdampak jika dilakukan pembangunan drainase untuk mengatasi banjir di jalan Suhat. Wahyu telah memerintahkan bawahannya untuk segera menghitung dan menyosialisasikan kebijakan penanganan banjir.
Saat berkunjung ke Jalan Sukarno-Hatta, Senin (17/3/2025), petugas dari Satpol PP dikerahkan untuk membongkar bangunan yang menyalahi aturan. Sebuah bangunan dibuat di atas trotoar yang juga menjadi titik pantau aliran drainase. Petugas langsung membongkar bangunan tersebut.
Baca juga: Wahyu Hidayat Kaget Banyak Sampah Plastik di Drainase Kawasan Suhat, Minta Partisipasi Masyarakat
Setelah dibongkar, petugas membersihkan saluran drainase di bawahnya. Ditemukan banyak sekali sampah plastik dan kain yang menyangkut di drainase. Selama ini, drainase tersebut tidak terpantau karena terhalang bangunan.
Dhani, seorang pekerja toko yang bagian depannya dibongkar mengatakan petugas datang dan memberitahukan kalau akan melakukan pembongkaran. Petugas lalu membongkar bagian depan toko tersebut. Ia mengaku tidak tahu menahu tujuan dibongkarnya bangunan itu.
"Saya tidak tahu menahu, saya hanya pekerja di sini. Yang punya kerja di Batu," kata Dhani.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan, pihaknya akan mendata perizinan bangunan yang menyalahi aturan. Berdasarkan aturan yang berlaku, harus ada ruang steril sepanjang 7,5 meter dari sempadan jalan. Ruang steril itu digunakan untuk pejalan kaki dan drainase.
"Artinya sepanjang 7,5 meter ini tidak boleh ada bangunan tetapi kenyataannya sekarang masih ada bangunan. Tidak hanya bangunan, tapi juga ada papan reklame, tiang telekomunikasi," kata Arif.
Arif memastikan, bangunan-bangunan yang dibangun di atas trotoar dan saluran drainase itu melanggar aturan. Pelaksanaannya di luar informasi perizinan awal yang diajukan. Pihaknya akan mencatat dan memberikan laporan ke pimpinan untuk dilakukan tindakan sanksi.
"Ada bangunan di atas itu kan, banyak bangunan-bangunan untuk usaha. Saya pastikan itu pasti menyalahi aturan," tegasnya.
Baca juga: Penanganan Banjir di Suhat Malang Masuk 100 Hari Kerja Gubernur Khofifah, Siap Anggarkan Rp32 M
Sudah Disulap Jadi Wisata Gantangan, Bekas TPA Lowokdoro Malang Masih Jadi Tempat Buang Sampah |
![]() |
---|
Wahyu Hidayat Tegaskan Pembayaran PBB 2026 di Malang Tak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan |
![]() |
---|
Saran Wali Kota Wahyu Hidayat Soal Hipertensi Jadi Penyakit Dominan di Malang: Perbanyak Guyon |
![]() |
---|
Wali Kota Malang Imbau ASN Kenakan Pakaian Bernuansa Arema untuk Meriahkan HUT Arema ke-38 |
![]() |
---|
CFD Kota Malang Digeser ke 18 Agustus 2025, Pengunjung Diimbau Pakai Dresscode Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.