Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nongkrong di Warkop Saat Jam Sekolah, 20 Pelajar di Tulungagung Dirazia Satpol PP, Sanksi Menunggu

Satpol PP bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjaring 20 pelajar yang sedang ngopi

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
TERJARING RAZIA - Sejumlah siswa terjaring razia gabungan Satpol PP dan Dinas Pendidikan saat nongkrong di warung kopi, Rabu (19/3/2025) pagi di Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Razia ini merespons aduan masyarakat yang melihat anak-anak dengan seragam sekolah ada di Warkop saat jam sekolah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM,  TULUNGAGUNG - Satpol PP bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjaring 20 pelajar yang sedang ngopi di jam sekolah, Rabu (19/3/2025) pagi.

Razia ini untuk merespons aduan dari masyarakat yang melihat anak-anak dengan seragam sekolah nongkrong d warung kopi (Warkop).

Razia ini menyasar 3 Warkop yang ada di pinggiran kota, seperti aduan dari masyarakat yang masuk ke Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

"Banyak aduan masyarakat terkait para pelajar yang nongkrong di Warkop masih mengenakan seragam. Masyarakat tidak tahu apakah sudah pulang sekolah atau mereka bolos," jelas Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.

Baca juga: Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan 3 Polisi yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam Lampung

Temuan paling banyak ada di sebuah Warkop di  Desa Serut, Kecamatan Boyolangu.

Ada sekitar 13 pelajar lengkap dengan seragam nongkrong rame-rame.

Para pelajar ini ternyata sudah pulang sekolah, namun langsung nongkrong tanpa mengganti seragam sekolahnya.

"Mereka tidak bolos, tapi di Warkop dengan masih mengenakan seragam sekolah. Perbuatan ini tidak dibenarkan," tambah Agung.

Pelajar yang nongkrong di Warung kopi dengan seragam sekolah dinilai memberi kesan buruk pada lembaga pendidikannya.

Sementara di Warkop lain dekat Kantor Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, ada sejumlah pelajar dari SMA,  SMK dan MAN yang ngopi.

Para pelajar ini sempat bohong jika pembelajaran di sekolah sudah selesai.

"Tadi rekan dari Dinas Pendidikan telepon ke sekolahnya, ternyata jam pelajaran belum selesai. Jadi mereka bolos," tegas Agung.

Satpol PP bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tulungagung dan Trenggalek mendata para pelajar ini.

Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung, Bus Bagong Ngebut Seruduk Isuzu Panther, Satu Orang Terluka Parah

Mereka kemudian dibina agar tidak bolos dan nongkrong di Warkop, atau wajib ganti seragam jika hendak nongkrong di Warkop sepulang sekolah.

Data para siswa ini selanjutnya diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.

"Kami tidak memberikan sanksi, hanya pembinaan. Sanksi biar diberikan sekolah masing-masing," pungkas Agung.

Dari data Satpol PP Tulungagung, para siswa yang terjaring razia ini berasal dari 5 lembaga sekolah yang berbeda-beda.

Miftahudin, Kabid Kesiswaan SMK Sore mengatakan, sebenarnya para siswanya tidak bolos.

Mereka baru menyelesaikan ujian terakhir di sekolah, namun langsung nongkrong di warung kopi masih dengan mengenakan seragam sekolah.

"Kami tetap lakukan pembinaan. Pasti ada sanksi, tapi bukan dengan kekerasan fisik, namun bersifat mendidik," ujarnya.

Meski tidak bolos, para siswa ini tetap dinilai melakukan kesalahan.

Mereka nongkrong dengan mengenakan seragam khas milik sekolah, sehingga menimbulkan kesan negatif ke lembaga pendidikan.

Nantinya para orang tua siswa ini akan dipanggil untuk sama-sama melakukan pembinaan.

"Biasanya kami panggil untuk memberi efek jera  kepada para siswa," ucap Miftahudin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved