Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Total Rp 11,7 Miliar, THR untuk Pegawai 12 Lembaga Negara di Bojonegoro sudah Cair

KPPN Bojonegoro mengungkap telah menerima transfer untuk THR bagi pegawai di 12 lembaga negara yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
TUNJANGAN HARI RAYA - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Rabu (19/3/2025). KPPN Bojonegoro mengungkap teleh menerima transfer untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di 12 lembaga negara yang ada di Bojonegoro. 

7. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro – Rp 303 juta untuk 45 penerima.

8. Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro – Rp 182 juta untuk 41 penerima.

9. Kantor Pertanahan Bojonegoro – Rp 223 juta untuk 50 penerima. 

10. Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro – Rp 95 juta untuk 21 penerima.

11. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro – Rp 114 juta untuk 26 penerima.

12. KPPN Bojonegoro – Rp 24 juta untuk 7 penerima.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved