Total Rp 11,7 Miliar, THR untuk Pegawai 12 Lembaga Negara di Bojonegoro sudah Cair
KPPN Bojonegoro mengungkap telah menerima transfer untuk THR bagi pegawai di 12 lembaga negara yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
TUNJANGAN HARI RAYA - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Rabu (19/3/2025). KPPN Bojonegoro mengungkap teleh menerima transfer untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di 12 lembaga negara yang ada di Bojonegoro.
7. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro – Rp 303 juta untuk 45 penerima.
8. Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro – Rp 182 juta untuk 41 penerima.
9. Kantor Pertanahan Bojonegoro – Rp 223 juta untuk 50 penerima.
10. Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro – Rp 95 juta untuk 21 penerima.
11. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro – Rp 114 juta untuk 26 penerima.
12. KPPN Bojonegoro – Rp 24 juta untuk 7 penerima.
Tags
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Bojonegoro
Tunjangan Hari Raya
THR
Teguh Ratno
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani |
![]() |
---|
Pemuda Surabaya Modif Motor Yamaha Grand Filano dengan Konsep Daily Style hingga Sabet Piala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.