Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Bocah SD Jual Motor Curian Rp150 Ribu untuk Main Timezone dan Jalan-jalan, Kondisi Keluarga Dikuak

Kasus tiga bocah SD curi motor di Gresik menjadi sorotan. Pasalnya, mereka sudah beraksi di empat tempat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
IST
BOCAH SD CURI MOTOR - Ketiga bocah SD di Gresik yang curi motor untuk main Time Zone. Mereka sudah beraksi di empat lokasi, dan akhirnya tertangkap di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025) dini hari. 

Setelah berhasil mencuri motor korban, tersangka MF menjualnya ke seorang penadah kenalannya tersangka RK. 

Didik mengungkapkan, kedua memilih bertransaksi secara cash on delivery (COD) di kawasan Pandegiling, Tegalsari, Surabaya. 

Harga yang dipatok sekitar Rp3,5 juta. Uang hasil menjual motor curian tersebut dipakai oleh tersangka MF berfoya-foya sekaligus melunasi hutang ke temannya. 

"Modus saat beraksi, menurut keterangan pelaku, dia muter-muter hunting, karena kepepet masalah ekonomi, langsung diambil motor itu. Jumlah TKP baru 1 lokasi," jelasnya. 

Baca juga: Pasutri Siri di Surabaya Curi Motor Tetangga, Dijual ke Penadah, Ngaku untuk Kebutuhan Hidup

Pengungkapan kasus tersebut, kemudian dikembangkan lebih lanjut hingga berhasil menangkap tersangka RK selaku makelar sekaligus penadahnya, pada hari yang sama. 

Ternyata, ungkap Didik, tersangka RK langsung menyerahkan kendaraan motor yang baru saja dibelinya itu kepada seorang temannya di Kabupaten Bangkalan. 

"Nah, motor Korban ini berhasil kami temukan di Bangkalan," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka MF mengatakan, dirinya menjual motor curian tersebut ke tersangka RK karena mengenalnya di lingkungan tongkrongan warkop dekat rumah. 

Motor tersebut dijual seharga Rp3,5 juta. Dan uang hasil menjual motor curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan membayar hutang kepada temannya. 

"Saya jual lewat WA ke dia (penadah). Iya kenal, tapi cuma sekali bertemu dengan dia (pelaku RK). Iya RK saya kenal dia di warkop. Uangnya buat bayar hutang ke teman saya. Sudah saya bayar," katanya saat diinterogasi Kompol Didik. 

Baca juga: Baru Pacaran 7 Bulan, Sejoli di Surabaya Kepergok Curi Motor, Cewek Sempat Menolak Tapi Luluh Dirayu

Di lain sisi, tersangka RK berdalih sempat menolak tawaran pembelian motor yang kedua kali dari tersangka MF. Namun, dirinya tetap saja dipaksa. 

"Saya baru sekali. Nah yang kedua, saya ditawari lagi, tapi enggak mau," kata tersangka RK. 

Dalam kasus ini, ia sempat mengelak terlibat aksi pencurian tersebut, karena berdalih cuma sebatas membantu memperantarai pembelian motor curian tersebut dengan seorang temannya di Kabupaten Bangkalan. 

Dan, itupun, dirinya cuma memperoleh upah atas keberhasilan tugasnya itu, sekitar Rp300 ribu. 

"Iya setelah saya beli, saya jual lagi, ke teman, asalnya saya cuma bantu saja. Uangnya ya ada di dia MK, tapi saya. cuma dapat Rp300 ribu," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved