Berita Viral
Pantas Tamu Hotel Tak Berdaya Dirampok 4 Polisi Gadungan, Tawarkan Damai atau Dibawa ke Kantor
Aksi empat polisi gadungan meresahkan setelah memeras tamu hotel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Empat pria itu mengaku sebagai polisi
"Jadi pengakuan tersangka hanya karena tidak terima ia disalip oleh korban saat melintas di jalan desa, " kata Bobby, Selasa (11/3/2025).
Saat kejadian penembakan, keduanya dalam pengaruh minuman keras dan berkendara di Jalan Sukorame - Kedungadem sekitar pukul 23.30 wib.
Baca juga: Insiden Penembakan 5 PMI di Malaysia, Disnaker Kediri Pastikan Tidak Ada Warganya Terlibat
Dari keterangan, pelaku tega menembakan air soft gun dengan peluru gotri ke korban VS (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan, dengan alasan tidak terima disalip saat berkendara.
Akibat aksi tersangka, korban mengalami luka lecet dibagian lengan kiri.
Korban kabur meninggalkan begitu saja usai menembak korban.
Bobby menambahkan, tersangka mengaku memahami cara pemakaian airsoft gun didapat dari tayangan akun Youtube.
Baca juga: Heboh Remaja di Lamongan Ditembak Pemotor Pakai Air Sotfgun, Pelaku Masih di Bawah Umur
Sementara airsoft gun dibeli dari penjual yang menawarkan lewat dunia maya sejak 2024 lalu.
"Air soft gun dibeli pelaku setelah menonton salah satu akun Youtube yang juga tertera nomor ponsel, soft gun dibeli Rp 3,5 juta oleh pelaku," kata Bobby.
Alasan kepemilikan senjata, pelaku beralasan karena ia pernah bercita-cita sebagai anggota polri.
Baca juga: Sungai Kruwul Meluap, Jalan Poros 2 Desa dan Pelataran Sekolah SD di Lamongan Kebanjiran
Tersangka juga memiliki KTA polisi palsu yang dipesan dari platform online saat pelaku di tahan lapas Bojonegoro.
"Dari hasil pendalaman, pelaku bercita-cita sebagai anggota polri hal itu diperkuat dengan ditemukan kartu anggota polri palsu dari tangan pelaku," ujarnya.
Untuk barang bukti, polisi mengamankan 1 buah soft gun beserta peluru gotri, 1 buah pistol mainan, 1 buah ponsel dan sepeda motor honda CBR tanpa plat nomor. Dan didukungan hasil visum et repertum.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Lamongan, Nekat Ceburkan Diri ke Sumur Demi Selamatkan Nyawa Pemuda: Saya Bujuk
Pertama yang berhasil diamakan polisi, 6 jam setelah kejadian adalah joki AN. Ia diamankan saat nongkrong di warkop wilayah Desa Sembung, Kecamatan Sambeng, Lamongan.
Dari AN akhirnya mengerucut ke nama pelaku penembakan A yang diamankan di rumahnya di Bojonegoro.
Atas kejadian tersebut kedua tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara palinglama 5 tahun.
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.