Pemkab Jombang Bakal Realisasikan Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat, Sekda: Program Prioritas Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang matangkan persiapan bangun gedung Sekolah Rakyat yang rencananya akan menggunakan lahan
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim netwrok, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang matangkan persiapan bangun gedung Sekolah Rakyat yang rencananya akan menggunakan lahan di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
Pemkab kini meminta persetujuan dari anggota DPRD Jombang sebagai salah satu syarat pengusulan yang akan diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan pihak Pemkab meminta dukungan dari DPRD Jombang.
"Untuk lahan itu, sesuai instruksi dari pak Bupati menang akan digunakan sebagai sekolah rakyat," ucap Agus saat dikonfirmasi pada Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Merasa Tertipu, Warga Laporkan Menantu Kiai di Jombang, Iming-iming Keuntungan Besar Buat Tergiur
Agus melanjutkan, dari total 50 anggota DPRD Jombang, memang mayoritas setuju pembangunan sekolah rakyat dilakukan di lahan Denanyar.
Pihak Pemkab Jombang membutuhkan persetujuan dukungan sebagai syarat untuk pengusulan ke Kemensos. Dari syarat itu, Kemensos meminta daerah menyiapkan lahan seluas 5-10 hektare letak lahan juga harus strategis.
Agus menjelaskan, jika pembangunan Sekolah Rakyat ini nantinya semua pembiayaan akan dihandle oleh Pemerintah Pusat.
"Dari daerah, kami hanya mengusulkan. Untuk anggaran semua itu pemerintah pusat," ujarnya.
Seperti diketahui, lahan yang akan digunakan membangun Sekolah Rakyat sebelumnya direncanakan Pemkab untuk merelokasi pedagang yang Pasar Citra Niaga (PCN) khususunya yang berada di Jl Seroja dan KH Mimbar.
Karena lahan di Denanyar tersebut sudah hampir pasti akan dibangun Sekolah Rakyat, Pemkab masih mencarikan opsi lain untuk relokasi pedagang PCN.
"Masih kita carikan opsi lainnya. Karena dulu Penlok berlaku tiga tahun, dari 2022-2024. Terlebih, mengingat tahun ini untuk pembangunan pasar, kita terkendala anggaran," ungkapnya.
Agus menyebut jika pembangunan Sekolah Rakyat ini akan menjadi urgensi Pemkab. Mengingat ini merupakan program prioritas dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Polisi Cek Fasilitas dan Kualitas BBM di SPBU Jombang
"Karena ini prioritas, sehingga kita utamakan. Karena program dari pusat ini skalanya menyasar ke banyak aspek, seperti pendidikan, kesehatan sampai kemiskinan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah dukungan untuk Pemkab Jombang segera merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat ini dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD Jombang.
| 10 Tahun Iswahyudi Harus Ngungsi ke Rumah Nenek Tiap Hujan, Kini Bahagia Anak Tak Lagi Kedinginan |
|
|---|
| Alasan Masa Berlaku Visa Umrah Makin Singkat, Arab Saudi Ubah Menjadi 1 Bulan Sejak Penerbitan |
|
|---|
| Puluhan Tahun Warga Gang Kelinci BAB di Kali Meski Dikelilingi Komplek Elite, Petugas Cuma Foto-foto |
|
|---|
| Siapa Admin Medsos Wali Kota Eri yang Berakhir Mengundurkan Diri? Sosok Hening dan Latar Belakangnya |
|
|---|
| Elmaskin Hadirkan 'Bersinar Run: Ready To Glow,' Sampaikan Pesan Anti Aging dan Gaya Hidup Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemkab-jombang-bakal-bangun-sekolah-rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.