Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kakak Adik Nekat Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polres Tangsel, Dizalimi Ayahnya

Belum lama ini beredar potret 2 pemuda kakak beradik demo meminta bantuan nekat menjual ginjal, demi membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangsel.

Warta Kota/Yolanda Putri
KAKAK ADIK NEKAT - Dua pemuda kakak adik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attala di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025), nekat menggelar demo minta tolong ingin menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan. Kini terungkap nasib kakak adik dan nasib ibunya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah kakak adik nekat jual ginjal viral di media sosial.

Alasan keduanya demi membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangerang Selatan.

Belum lama ini beredar potret dua pemuda kakak beradik demo meminta bantuan nekat menjual ginjal.

Aksi keduanya itu dilakukan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) lalu.

Sontak aksi nekat kakak adik itu menyita perhatian warga hingga pengendara yang melintas.

Mereka membentangkan kertas karton bertuliskan meminta tolong bahwa mereka menjual ginjal.

Aksi tersebut mereka lakukan demi membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangsel.

“Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” tulisan di kertas karton yang mereka bentangkan.

Baca juga: Akhirnya Kakak Adik yang Nekat Jual Ginjal Bisa Bersama Ibunya, Ingin Lawan Saudara yang Penjarakan

Diketahui kakak adik tersebut bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Adapun ibunya yang ditahan Polres Tangsel bernama Syafrida Yani alias Yani.

Setelah aksi mereka viral, belakangan terkuak nasib kakak adik tersebut.

Diketahui nasib mereka yang ingin menjual ginjal demi membebaskan ibunya itu berakhir gagal.

Hal itu lantaran kini Yani atau ibu kedua kakak adik itu sudah tak ditahan Polres Tangsel.

Pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap ibu kakak adik tersebut.

Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril, dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (22/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved