Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UM Malang Diharapkan Tinjau Kembali Wacana Ambil Alih Aset yang Dipakai 4 Lembaga Pendidikan

Universitas Negeri Malang (UM) diharapkan mempertimbangkan kembali wacana mengambil alih asetnya yang telah berdiri 4 lembaga pendidikan di atasnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
GEDUNG UM MALANG - Gedung Universitas Negeri Malang (UM), Jumat (5/7/2019). UM diharapkan bisa mempertimbangkan kembali wacana mengambil alih asetnya yang telah berdiri empat lembaga pendidikan di atasnya, yakni SDN Percobaan 1 Kota Malang, SDN Sumbersari 3 Kota Malang, SMPN 4 Kota Malang dan SMAN 8 Kota Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) diharapkan bisa mempertimbangkan kembali wacana mengambil alih asetnya yang telah berdiri empat lembaga pendidikan di atasnya, yakni SDN Percobaan 1 Kota Malang, SDN Sumbersari 3 Kota Malang, SMPN 4 Kota Malang dan SMAN 8 Kota Malang.

Hal itu berkaitan dengan lingkungan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat sekitar. 

Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi berpendapat, jika langkah UM mengelola kembali aset tersebut atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, maka bisa dibuat sistem sewa yang jelas.

Dengan menerapkan sistem sewa, ada kejelasan terhadap status dan fungsi aset. 

"Dengan demikian, berangkatnya itu sebetulnya selama dilakukan sewa tidak menjadi temuan. Kalau selama itu disewakan, walau menjadi asetnya UM, disewakan kepada pendidikan, tidak ada persoalan," kata Suryadi, Sabtu (22/3/2025).

"Kami berharap pihak UM barangkali melakukan kajian kembali terkait dengan tidak berlanjutnya penggunaan tempat sekolah," paparnya.

Menurut Suryadi, keberadaan lembaga pendidikan di lingkungan Sumbersari sangat diharapkan masyarakat.

Baca juga: Tak Hanya Ingin Ambil Aset, Rektor UM Malang Sarankan Bangun Sekolah di Wilayah yang Belum Punya SMA

Lingkungan pendidikan menjadi tempat yang ideal untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak di sekitar.

Maka perlu ada kolaborasi yang baik untuk menunjang tujuan pendidikan tersebut.

"Karena menyangkut masa depan anak bangsa. Menyangkut namanya pendidikan bisa melalui lembaga pendidikan itu, baik konteksnya SMA 8, termasuk SMP 4. Tetapi di sisi lain Dindik Provinsi Jatim juga harus mencari opsi," ujarnya.

Opsi lain yang dikatakan Suryadi adalah penyatuan dua sekolah menjadi satu.

Hal itu bisa dilakukan Pemkot Malang untuk mengurangi pengeluaran biaya mencari lahan dan membangun gedung. 

Legislatif mencoba untuk mempelajari kembali sejarah penggunaan lahan tersebut.

Sejauh ini, masih belum ada pembahasan khusus mengenai polemik penggunaan aset di kawasan Jalan Veteran Malang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved