Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Asusila Eks Ketua Ormas Surabaya

BREAKING NEWS: Eks Ketua Ormas Surabaya Lecehkan Anak Tiri Nyaris Pingsan Saat Dibawa ke Polda Jatim

MR mantan pimpinan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
TERSANGKA PINGSAN SAAN KONFERENSI PERS - mantan pimpinan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, nyaris pingsan saat menjalani konferensi pers di Mapolda Jatim, pada Senin (24/3/2025) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - MR mantan pimpinan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, nyaris pingsan saat menjalani konferensi pers di Mapolda Jatim, pada Senin (24/3/2025) siang. 

Pria bertubuh gempal berkaus tahanan 'Dittahti Polda Jatim' berwarna oranye itu, tiba-tiba sempoyongan di tengah berlangsungnya konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada pukul 13.10 WIB. 

Semula ia berdiri di area panggung depannya menghadap ke arah timur tepat menatap deretan awak media yang menyimak jalannya konferensi pers tersebut dengan kondisi kedua pergelangan tangannya terborgol. 

Ia didampingi dua orang anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berpakaian kemeja warna putih, yang berdidi di sisi kanan dan kirinya. 

Di tengah jalannya konferensi pers yang penjelasannya dipaparkan langsung oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, tubuh Tersangka MR tiba-tiba terhuyung ke kiri. 

Baca juga: Mengaku Gemas, Pria di Malang Berbuat Asusila pada Anak 10 Tahun, Berawal Perbaiki Instalasi Listrik

Kedua matanya tampak 'merem-melek', seperti menandakan kepayahan pada tubuhnya. MR nyaris terjatuh, namun sebelum mulai ambuk, tubuhnya berhasil dipegang oleh dua petugas kepolisian yang mendampinginya. 

Lantaran tak ingin mengambil resiko, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menginstruksikan agar petugas kepolisian yang mendampingi segera membawa Tersangka MR meninggalkan lokasi. 

"Sudah dibawa keluar aja. Sudah cukup ya rekan rekan, gak usah ditanyakan, sudah jelas semua," ujar Dirmanto. 

Kemudian, jalannya proses konferensi pers kembali dilanjutkan kembali, namun dengan mode sesi wawancara secara langsung (doorstop) dengan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono. 

Menurut Suryono, Tersangka MR sebelumnya telah menikah secara siri dengan ibunda korban berinisial NH sejak 2022 silam. Kedua pasangan suami istri siri itu, tinggal berdua di satu rumah yang sama. 

Berdasarkan hasil penyidikan, Tersangka MR melancarkan perbuatan asusila tersebut bermodus telanjang bulat saat berkomunikasi dengan korban yang merupakan anak tirinya, berusia 15 tahun, di dalam rumah. 

Bahkan, beberapa kali, Tersangka MR juga pernah menunjukkan tayangan video asusila kepada korban sembari tanpa busana. 

Suryono mengungkapkan, Tersangka MR pernah berlagak meminta bantuan korban untuk meminjamkan alat pengisian daya ponsel, lalu membawakannya ke dalam kamar. 

Baca juga: Viral Kiai di Nganjuk Dituding Melakukan Tindak Asusila pada Santri Kakak Beradik di Bawah Umur

Ternyata, saat korban masuk ke dalam kamar, Tersangka MR dalam keadaan tanpa memakai busana, sembari menonton video tak senonoh melalui ponsel. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved