Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh

Demonstran Tolak UU TNI Lempari Molotov ke Grahadi Surabaya, Polisi Data Peserta yang Diamankan

Massa aksi demo menolak UU TNI melempari molotov ke Gedung Grahadi Surabaya, polisi masih mendata jumlah peserta aksi yang diamankan.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
DEMO RICUH - Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan memakai helm berusaha meminumkan air mineral kepada salah satu peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh dan berlarian kabur saat dibubarkan di Jalan Pemuda, Surabaya, Senin (24/3/2025) malam. Ratusan personel kepolisian membubarkan massa demontrasi menolak UU TNI yang sempat ricuh. 

Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, massa aksi sudah berhasil dibubarkan dan jalanan depan Gedung Grahadi telah kembali dibuka setelah sempat diblokade oleh massa aksi sejak siang. 

Ia tak menampik sempat ada beberapa insiden pelemparan dan perusakan selama jalannya aksi demontrasi tersebut. Namun, menurutnya, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan. 

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap bisa secara bijak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan sebisa mungkin menghindari cara-cara yang melanggar peraturan. 

"Tadi sempat ada lempar-lemparan tapi mudah mudahan, insyaallah tidak ada yang krusial. Kita imbau juga warga masyarakat yang tadi ikut terlibat kegiatan aksi malam ini silakan pulang kembali ke rumah masing-masing. Dan kembali melakukan aktivitas masing-masing," ujarnya di depan Gedung Grahadi, seusai membubarkan massa aksi. 

Saat disinggung berapa jumlah pasti peserta aksi yang diamankan polisi selama berlangsungnya aksi demontrasi seharian tadi di depan Gedung Grahadi Surabaya. Luthfie mengaku belum dapat merinci secara pasti jumlahnya. Karena masih dilakukan pendataan oleh anak buahnya. 

"Masih kami data. Kami masih melakukan pendataan. Nanti ya," kata mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim itu. 

Termasuk saat ditanyai mengenai beberapa kerusakan ornamen di sekitar bangunan Gedung Grahadi Surabaya, Luthfie mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran pidananya. 

"Iya tentu sebagaimana yang saya sampaikan tadi tapi masih dalami. Apakah itu melakukan pidana atau tidak. Masih didalami," pungkasnya. 

Di lain sisi, Andri, salah satu peserta aksi menyebutkan, terdapat tiga orang peserta aksi yang dibawa oleh beberapa anggota kepolisian berseragam sipil. 

Pihaknya berupaya melobi beberapa petugas kepolisian yang menemui mereka agar segera membebaskan peserta aksi yang dibawa. 

"Semua organisasi, iya tiga orang. Salah satunya dari Unair Surabaya. Iya ini mau negosiasi untuk dikeluarkan," ujar perwakilan massa aksi dari Unair, Andri, saat ditemui TribunJatim.com, di lokasi. 

Sebelumnya, ribuan massa dari berbagai elemen organisasi menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (24/3/2025).

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI.

Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya

1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved