Berita Viral
Sosok Ayah dari Kakak Adik yang Viral Mau Jual Ginjal Demi Ibu, Kini Muncul Minta Maaf: Aksi Spontan
Ayah dari kakak dan adik yang viral jual ginjal demi bebaskan ibu kini muncul dan memohon maaf.
TRIBUNJATIM.COM - Ayah kakak dan adik yang ingin jual ginjal demi membebaskan sang ibu kini muncul.
Dua saudara ini sebelumnya viral di media sosial usai menawarkan ginjal mereka di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Mereka mengaku bahwa sang ibu ditahan di Polres Tangerang Selatan gegara dituding menggelapkan uang oleh saudara.
Sang ayah kemduain muncul dan meminta maaf kepada publik.
Dia mengaku taku tak tahu kedua anaknya akan melakukan aksi tersebut.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Akhirnya Kakak Adik yang Nekat Jual Ginjal Bisa Bersama Ibunya, Ingin Lawan Saudara yang Penjarakan
Yelvin, ayah dari dua anak yang viral karena hendak menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meminta maaf.
Yelvin mengaku sebelumnya tak tahu menahu soal aksi tersebut.
"Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga," ujar Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Yelvin menyebut, aksi kedua putranya itu merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.
"Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka," ujarnya.
Yelvin juga menjelaskan, permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.
"Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan," ucap dia.
Baca juga: Sudah Rela Jual Ginjal Buat Kampanye, Caleg di Bondowoso Raih Suara Sedikit Cuma 40, Disalip Lawan
Sebelumnya, aksi kedua anaknya, Ferrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah viral karena bersedia menjual ginjal demi membebaskan sang ibu, Syafrida Yani, yang ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Aksi itu dilakukan Farrel dan Nayaka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka tampak membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi,
"Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel".
Farrel bercerita, peristiwa bermula ketika sang ibu diminta bantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian ke luar negeri.
Ibu Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, merupakan penjual makanan rumahan. Sedangkan sang ayah bekerja di sebuah maskapai penerbangan.
"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel kepada Wartakotalive.com.
Menurut Farrel, selama bekerja di rumah tersebut, sang ibu kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan menerima perlakuan kasar.
Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.
Tak terima, sang pemilik rumah yang merupakan ipar Yani melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
Yani dituding menggelapkan ponsel dan uang.
Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian langsung pemilik rumah.
Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Belakangan, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yani.
Baca juga: Heboh Postingan di FB Wanita Mau Jual Ginjal Demi Perbaiki Laptop, ini Respon Dindik Kota Madiun
"Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada Wartakotalive.com, Minggu (23/3/2025).
Terbaru, kasus dugaan penggelapan tersebut disepakati diselesaikan secara damai.
Laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.
"Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut," ujar kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi antara pihak terlapor dan pelapor di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025) sore.
Proses perdamaian disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga.
Adapun penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan dilakukan pada malam harinya, pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, di Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.
Ibu Ngaku Trauma
Disisi lain, Syafrida Yani (49), warga Ciputat, Tangerang Selatan yang dipolisikan oleh kerabatnya atau tepatnya oleh sepupu dari suaminya karena tuduhan kasusu penggelapan.
Seperti diketahui, kedua putra Yani bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah sebelumnya viral melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi.
Yani mengaku mendekam di penjara dua hari waktu yang terasa lama baginya.
Adapun yani dituduh kasus penggelapan terhadap saudaranya sendiri.
"Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan," kata Yani ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025).
Sehari usai aksinya putranya viral, ibunda mereka yakni Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.
Baca juga: Kagetnya PAN Jatim Ada Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye: Kami Akan Panggil
Yani mengaku masih mengalami trauma.
"Saya masih sangat trauma," kata Yani kepada sejumlah pengacara dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menawarkan pendampingan hukum terhadapnya.
Rasa trauma Yani karena dirinya yang merupakan orang awam harus menghadapi kasus hukum sendirian.
Sedangkan pihak pelapor merupakan kuasa hukum dari kerabat Yani yang saat ini bekerja di maskapai Arab Saudi.
"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," katanya.
Anak pertama Yani, Farrel mengakui kondisi ibunya kini masih mengalami trauma.
"Kondisi ibu saya baik alhamdulillah dan polisi juga memberlakukan ibu saya dengan baik tapi mungkin ada sedikit trauma karena enggak ada orang yang mau masuk penjara," ujarnya.
Kini, Yani memang sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Namun, bagi Farrel masih ada yang mengganjal.
Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.
"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.
Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut," kata Farrel.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
kakak adik jual ginjal
viral di media sosial
Tangerang Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.