Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Ormas Halangi Relawan Bangun Posko Mudik, Sebut Lahan Milik Pemerintah, Nasib Dikuak Polisi

Tengah viral di media sosial video anggota ormas larang relawan dirikan posko mudik. Nasibnya dikuak polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK. Tangkapan layar akun X @kabarnegri_
AKSI ORMAS - Seorang pria berbaju polo hitam lengan pendek dan berpeci diduga melarang relawan kemanusiaan mendirikan posko mudik 2025 di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Rabu (19/3/2025). Ia mengaku sebagai anggota ormas. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video anggota ormas larang relawan dirikan posko mudik.

Posko mudik 2025 itu berada di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur dan akan didirikan pada Rabu (19/3/2025).

Dalam video yang viral di akun X @kabarnegri_, tampak pria yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) tengah cekcok dengan relawan.

Di mana relawan meminta penjelasan mengapa tidak diperbolehkan mendirikan posko.

“Kenapa enggak boleh di sini? Alasannya kenapa?” tanya relawan, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/3/2025).

“Ini lahan pemerintah bukan?” sahut pria mengaku ormas tersebut.

Baca juga: Pegawai Ketakutan Ormas Acak-acak Kantor Dinkes, Dibentak sampai Cekcok, Lantai Kotor Berlumur Tanah

Karena tidak puas dengan jawabannya, relawan kembali mencecar alasan tidak diperbolehkannya mendirikan posko mudik 2025.

“Ya sudah, kalau jangan, ya jangan. Mau ngomong apa? Jangan, enggak boleh. Mau ngomong apa?” ujar pria mengaku ormas sambil merokok.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, mengaku telah menerima laporan terkait pelarangan pendirian posko mudik oleh ormas, yang viral di media sosial.

Dia menegaskan, jajarannya telah menangkap pria yang dimaksud dalam video tersebut.

“Sudah kami tindak lanjuti, sudah kami tangkap, dan kami tahan,” tegas Karyoto di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Ada Pengkhianat, Video Viral Ormas Minta THR Ternyata Direkam Teman Sendiri, Berakhir Diciduk Polisi

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, mendirikan posko mudik di atas tanah milik perorangan atau bukan milik pemerintah, tetap diperbolehkan.

“Enggak ada urusan. Bahkan, nanti mau kami periksa itu, siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang,” tegas dia.

Terlebih, pendirian posko mudik 2025 oleh relawan seyogianya merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagian dari ibadah.

“Untuk melayani saudara-saudara kita yang sudah capek, yang butuh istirahat, yang butuh duduk, dan lain-lain,” kata dia.

“Kita lawan yang seperti itu. Enggak ada negara kalah dengan sekelompok-sekelompok preman ini,” tambah dia.

Dalam konteks ormas ini, Karyoto mengaku sudah memerintahkan para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukum di Polda Metro Jaya agar tidak memberikan ruang kepada ormas yang memanfaatkan kepentingan kelompok.

“Kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain, pasti akan kita tindak,” pungkas dia.

Baca juga: Premanisme Berkedok Ormas Bakal Ditindak Polres Kediri Tanpa Toleransi

Semenrtara itu, Kementerian Agama (Kemanag) menyampaikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) harus dilakukan secara proporsional.

Itu setelah ramai banyaknya ormas yang maksa minta THR kepada sejumlah pihak.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menuturkan, Ramadhan memang identik dengan kedermawanan, termasuk pemberian THR saat Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Semuanya seolah-olah merasa perlu mendapatkan THR. Tapi saya kira kita tetap harus (memberi secara) proporsional ya," tutur Abu saat ditemui di Kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Ia mengatakan, pemberian THR tidak boleh menggunakan paksaan karena akan menghilangkan esensi kedermawanan.

"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadhan," kata Abu.

Baca juga: Kantor Dinkes Mencekam saat Diacak-acak Ormas, Isi Sampah Dihamburkan, Bicara Depan CCTV: Kita Ngopi

Untuk itu, kebahagiaan di bulan Ramadhan harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tepat.

Pemaksaan THR harus dihindari.

"Memberikan kebahagiaan di bulan Ramadhan kalau digunakan dengan cara-cara yang tidak baik, kurang tepat. Jadi saya kira harus dihindari," ucapnya.

Sebelumnya, ramai dibicarakan di media sosial terkait aksi pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang terjadi di Kota Bekasi.

Tampak dari video memperlihatkan aksi pemalakan dilakukan oleh seseorang yang mengaku "jagoan Cikiwul," Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video itu, pelaku meminta paksa dana dengan alasan uang THR kepada pihak perusahaan.

Tidak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap pria yang diketahui berinisial DS. Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Eks Ketua Ormas di Surabaya yang Lecehkan Anak Tiri Resmi Tersangka, Korban Diiming-Imingi Uang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved