Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eks Ketua Ormas di Surabaya yang Lecehkan Anak Tiri Resmi Tersangka, Korban Diiming-Imingi Uang

Mantan pimpinan Ormas di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya jadi tersangka

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Pexels
RESMI TERSANGKA - Ilustrasi borgol, Eks ketua ormas di Surabaya resmi ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan terhadap anak tirinya. Ia ditahan di Polda Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ayah berinisial MR mantan pimpinan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, MR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyidikan pada Selasa (11/3/2025).

Semenjak saat itu, MR telah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim, guna proses pelengkapan berkas perkara. 

Suryono menjelaskan, Tersangka MR dipersangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Yang bersangkutan sudah ditahan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (15/3/2025). 

Baca juga: Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Eks Ketua Ormas di Surabaya Diciduk Polisi, Terkuak dari Video Amatir

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan MR terhadap anak tirinya berusia 15 tahun tanpa sepengetahuan istrinya. 

MR terkadang diduga memberikan iming-iming uang Rp50-100 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. 

Diduga perbuatan asusila yang dilakukan MR kepada anak tirinya, di dalam rumah kawasan Surabaya Utara itu, sudah dimulai sejak tahun 2023 hingga berlanjut pada tahun 2024.

Baca juga: Ormas Razia Warung Buka saat Puasa, Tumpahkan Minuman, Wakil Bupati Tegur: Mainnya Enggak Begini

Namun eskalasi perbuatan asusila MR makin menjadi-jadi, pada Februari-Maret 2025. 

Terkadang, MR diketahui sempat mempertontonkan tayangan video penuh adegan tak senonoh kepada korban. 

Kemudian, MR juga pernah menunjukkan alat kelaminnya kepada korban. 

Pada sekali waktu, korban juga pernah dipaksa oleh MR melakukan perbuatan asusila. 

Baca juga: Tolak Eksekusi Rumah Keluarga TNI AL di Surabaya, Massa Ormas Pasang Baliho Sindiran Mafia Tanah

Bahkan, MR juga pernah menyentuh beberapa bagian sensitif pada tubuh korban. 

Nah, kasus tersebut terbongkar setelah pihak korban menceritakan pengalamannya diperlakukan tak senonoh oleh MR kepada sang ibu kandung. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved