Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati Kaget Ada ASN Pakai Mobil Tahun 1999 untuk Kendaraan Dinas: Jangan-jangan Enggak Ada STNK-nya

Bupati saat itu cukup terkejut melihat adanya kendaraan yang nampak kusam dan jauh dari kata mewah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
CEK KENDARAAN DINAS - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengecek kendaraan dinas ASN di area parkir Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Senin (22/3/2025). Ia kaget menemukan ada ASN pakai mobil keluaran tahun 1999. 

ASN tersebut pun mengungkap kondisi AC mobilnya yang sudah kurang maksimal, dengan tersipu malu dibalut gelak tawa.

"Ya begitu kalau dibuka kacanya lebih dngin," katanya.

Atas hal itu, Rudy Susmanto pun meminta kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiawaty, untuk menindaklanjutinya.

Baca juga: Cerai dari Suami, Mariama Nekat Panjat Tali Kapal Jualan Roti Demi Hidupi 5 Anak: Sudah Risiko

Diberitakan, Bupati Bogor, Rudy Susmanto memang mengecek kendaraan dinas yang digunakan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pengecekan kendaraan operasional tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pajak yang saat ini sedang digalakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, ambulans, hingga truk sampah berpelat merah, dikumpulkan di area parkir Stadion Pakansari.

Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto berkeliling melihat pelat nomor kendaraan roda empat maupun roda dua.

Ia memastikan tidak ada pajak kendaraan yang belum dibayarkan.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu pun mengaku sangat mendukung program penghapusan denda dan pengampunan pajak kendaraan bermotor ini.

"Mumpung ada kesempatannya supaya kita ke depan bisa tertib dalam membayar pajak, maka Pemerintah Kabupaten Bogor pada saat program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita kumpulkan surat kendaraan dinas."

"Kali ini tiga SKPD, Dinas Kesehatan termasuk RSUD, Dinas Lingkingan Hidup, Dinas PUPR," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Pria Berseragam Maksa Minta THR Rp200.000 ke Pedagang Pasar Bukan dari Pemda, Kini Dipolisikan

Selain memastikan kepatuhan pajak, Rudy Susmanto mengatakan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menginventaris aset dalam mengidentifikasi risiko korupsi di daerah.

Di samping itu, Rudy Susmanto mengatakan akan memberikan sanksi kepada pemegang kendaraan pelat merah yang lalai dalam kepatuhan pajak.

Bahkan, ia juga tak segan untuk menarik kendaraan dinas dari pemegangnya yang tidak hadir dalam pemeriksaan ini.

Sebab, kendaraan dinas merupakan dibeli dengan uang rakyat sehingga harus amanah dan juga bertanggungjawab dalam menggunakannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved