Komplotan Maling Spesialis Rumah Kos di Surabaya Barat Diciduk Polisi, Pernah Curi 2 Motor Sekaligus
Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni parkiran kos di Surabaya Barat berhasil ditangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni parkiran kos di Surabaya Barat berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya.
Mereka diantaranya Tersangka IS, bertugas sebagai eksekutor pencurian motor. Ia lebih dulu ditangkap beberapa bulan lalu, dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap P-21.
Dan, terbaru, Tersangka M, yang baru ditangkap oleh petugas beberapa pekan lalu, setelah dilakukan pengembangan. Dalam aksinya, pemuda pengangguran itu, bertindak sebagai joki motor sarana aksi.
Baca juga: Pencurian di Kampung Inggris Pare Terekam CCTV, 2 Pelaku Gasak Laptop dan Barang Berharga
Namun, pada aksi tahun 2022 silam, kedua tersangka itu, pernah berhasil mencuri dua unit motor sekaligus di sebuah rumah kos Jalan Manukan Mukti, Tandes, Surabaya.
"Pernah mencuri 2 motor sekaligus mereka ini," ujar Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Hari Siswo di Halaman Tengah Mapolsek Tandes, pada Senin (31/3/2025).
Hari Siswo menerangkan, komplotan tersebut kerap menargetkan parkiran kosan di permukiman perumahan Surabaya Barat.
Biasanya, parkiran kosan di permukiman tersebut, cenderung sepi, minim pengawasan dan area parkir tanpa dilengkapi gembok kunci ganda.
Nah, saat beraksi mencuri motor korban, Tersangka IS bakal membobol lubang kunci kontak menggunakan tuas kunci T rakitan.
"Pelaku menggunakan kunci Letter T sebagai alat untuk membuka kunci motor korban," katanya.
Baca juga: Warga Gubeng Surabaya Geram, Tangkap dan Hajar Maling saat akan Masuk Rumah, Darurat Pencurian
Setelah berhasil, Hari Siswo menambahkan, motor curian tersebut bakal dibawa langsung ke penadah di kawasan Kabupaten Sampang.
Satu unit motor dalam kondisi masih bagus, dijual seharga kisaran Rp4,8 juta. Uangnya dibagi rata berdua. Khusus Tersangka M, ungkap Hari Siswo, uangnya dipakai modal usaha.
"Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku menjualnya ke daerah Sampang, Madura, dengan harga Rp4,8 juta, uang hasil penjualan kemudian dibagi," pungkasnya.
Kemudian, menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Iptu Jumeno Warsito, Tersangka IS merupakan penjahat kambuhan karena berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama. "Kalau Tersangka IS residivis," ujar Jumeno.
Sementara itu, Tersangka M berdalih baru sekali menjalankan aksinya. Itupun diajak oleh Tersangka IS saat berkunjung ke rumahnya. Lagi pula, dirinya juga cuma sebagai joki motor sarana aksi.
Namun, saat dicecar perihal aksi pencurian di sebuah kosan hingga berhasil memperoleh dua motor sekaligus. Ia tak menampiknya.
"Saya sebagai joki, IS yang cari tempat. Saya pakai kunci T. Lokasi di permukiman. Iya sekali aksi dapat 2 motor di kosan," ujar Tersangka M saat diinterogasi Kompol Hari Siswo.
komplotan maling motor
parkiran kos
pencurian motor
Polsek Tandes
mencuri motor
Surabaya
TribunJatim.com
Lurah Sidik Rugi Rp 60 Juta karena Dikira Anggota DPR, Pendemo Pukuli Wajah hingga Jarah Mobilnya |
![]() |
---|
Ini Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umrah, dr Mahida: Pengaturan Hormon |
![]() |
---|
Apes Iryna Pindah Negara Demi Hindari Perang, Malah Meninggal di Tangan Residivis |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Pembangunan Flyover Taman Pelangi Bakal Mulai, Pemkot Surabaya Ratakan Puluhan Rumah, Eri: Bulan ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.