Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Maling Spesialis Rumah Kos di Surabaya Barat Diciduk Polisi, Pernah Curi 2 Motor Sekaligus

Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni parkiran kos di Surabaya Barat berhasil ditangkap

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
INTEROGASI MALING - Saat Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Hari Siswo menginterogasi Tersangka M. Bersama Tersangka IS, Tersangka M kerap menyatroni parkiran kosan di Surabaya Barat berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni parkiran kos di Surabaya Barat berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya

Mereka diantaranya Tersangka IS, bertugas sebagai eksekutor pencurian motor. Ia lebih dulu ditangkap beberapa bulan lalu, dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap P-21. 

Dan, terbaru, Tersangka M, yang baru ditangkap oleh petugas beberapa pekan lalu, setelah dilakukan pengembangan. Dalam aksinya, pemuda pengangguran itu, bertindak sebagai joki motor sarana aksi. 

Baca juga: Pencurian di Kampung Inggris Pare Terekam CCTV, 2 Pelaku Gasak Laptop dan Barang Berharga

Namun, pada aksi tahun 2022 silam, kedua tersangka itu, pernah berhasil mencuri dua unit motor sekaligus di sebuah rumah kos Jalan Manukan Mukti, Tandes, Surabaya

"Pernah mencuri 2 motor sekaligus mereka ini," ujar Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Hari Siswo di Halaman Tengah Mapolsek Tandes, pada Senin (31/3/2025). 

Hari Siswo menerangkan, komplotan tersebut kerap menargetkan parkiran kosan di permukiman perumahan Surabaya Barat.

Biasanya, parkiran kosan di permukiman tersebut, cenderung sepi, minim pengawasan dan area parkir tanpa dilengkapi gembok kunci ganda. 

Nah, saat beraksi mencuri motor korban, Tersangka IS bakal membobol lubang kunci kontak menggunakan tuas kunci T rakitan. 

"Pelaku menggunakan kunci Letter T sebagai alat untuk membuka kunci motor korban," katanya. 

Baca juga: Warga Gubeng Surabaya Geram, Tangkap dan Hajar Maling saat akan Masuk Rumah, Darurat Pencurian

Setelah berhasil, Hari Siswo menambahkan, motor curian tersebut bakal dibawa langsung ke penadah di kawasan Kabupaten Sampang.

Satu unit motor dalam kondisi masih bagus, dijual seharga kisaran Rp4,8 juta. Uangnya dibagi rata berdua. Khusus Tersangka M, ungkap Hari Siswo, uangnya dipakai modal usaha. 

"Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku menjualnya ke daerah Sampang, Madura, dengan harga Rp4,8 juta, uang hasil penjualan kemudian dibagi," pungkasnya. 

Kemudian, menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Iptu Jumeno Warsito, Tersangka IS merupakan penjahat kambuhan karena berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama. "Kalau Tersangka IS residivis," ujar Jumeno. 

Sementara itu, Tersangka M berdalih baru sekali menjalankan aksinya. Itupun diajak oleh Tersangka IS saat berkunjung ke rumahnya. Lagi pula, dirinya juga cuma sebagai joki motor sarana aksi. 

Namun, saat dicecar perihal aksi pencurian di sebuah kosan hingga berhasil memperoleh dua motor sekaligus. Ia tak menampiknya. 

"Saya sebagai joki, IS yang cari tempat. Saya pakai kunci T. Lokasi di permukiman. Iya sekali aksi dapat 2 motor di kosan," ujar Tersangka M saat diinterogasi Kompol Hari Siswo. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved