Berita Viral
2 Preman Pasar Palak Pedagang Sayur Minta Rp5 Ribu, Acak-acak Lapak, Sebulan Bisa Dapat Rp4,5 Juta
Terlihat juga dalam video, kedua preman tersebut menendang sejumlah sayuran milik pedagang yang dipalak.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Binsar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, dalam kurun waktu satu bulan mereka meraup uang jutaan rupiah dari hasil pemalakan ke sejumlah pedagang di lokasi tersebut.
Uang palakan yang didapat setiap hari itu kemudian digunakan para pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Aktivitas pemalakan ini juga sudah dilakukan mereka selama tiga tahun.
"Yang pasti pengakuan dari TAD per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan (pemalakan) sekitar Rp150 ribu."
"Dan ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu, jadi kurang lebih sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan."
"Dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari," pungkas Binsar, Jumat.
Baca juga: Ayah Dipasung & Ibu Merantau, 2 Balita Kakak Beradik Hidup Sengsara, Nenek Pilu: Hanya Bisa Berdoa
Sebelumnya, di media sosial viral beredar sebuah video pria berseragam dinas Pemda Bekasi yang meminta THR ke pedagang.
Pria berseragam dinas ini meminta-minta THR kepada para pedagang pasar sambil menunjukkan kuitansi.
Terlihat dalam video tersebut, kuitansi sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Sang oknum dalam percakapannya mengatakan, kuitansi tersebut hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu," kata suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah pada Minggu.
"Saya tidak berani memviralkan, karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," imbuhnya, melansir Wartakotalive.com.

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota ormas, maka pedagang tersebut kini baru berani mengunggahnya.
"Risiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," pinta sang pedagang.
Tampak dalam kuitansi tersebut ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp200 ribu.
Namun sang pedagang mengaku tidak bisa memberikan nominal uang sesuai di kuitansi.
Sosok pria yang minta pun agak memaksa dan langsung memarahi pedagang tersebut.
"Tolong ya kak, bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," kata pedagang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
preman palak pedagang sayur
Kecamatan Bekasi Timur
AKP Ririn Sri Damayanti
Kompol Binsar Sianturi
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Klarifikasi BI soal Viral Uang Pecahan Rp80.000 Disebut Bakal Diluncurkan saat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Undangan Rapat DPRD ke Luar Kota Ramai Tuai Kritik, Wakil Ketua Ngaku Tak Sadar Tanda Tangan |
![]() |
---|
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.