Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 Preman Pasar Palak Pedagang Sayur Minta Rp5 Ribu, Acak-acak Lapak, Sebulan Bisa Dapat Rp4,5 Juta

Terlihat juga dalam video, kedua preman tersebut menendang sejumlah sayuran milik pedagang yang dipalak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com
PALAK PEDAGANG SAYUR - Dua preman kakak beradik beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kali ini korbannya adalah pedagang sayur yang berjualan di Pasar Baru Bekasi, Kamis (3/4/2025). 

Binsar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, dalam kurun waktu satu bulan mereka meraup uang jutaan rupiah dari hasil pemalakan ke sejumlah pedagang di lokasi tersebut.

Uang palakan yang didapat setiap hari itu kemudian digunakan para pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Aktivitas pemalakan ini juga sudah dilakukan mereka selama tiga tahun.

"Yang pasti pengakuan dari TAD per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan (pemalakan) sekitar Rp150 ribu."

"Dan ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu, jadi kurang lebih sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan."

"Dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari," pungkas Binsar, Jumat.

Baca juga: Ayah Dipasung & Ibu Merantau, 2 Balita Kakak Beradik Hidup Sengsara, Nenek Pilu: Hanya Bisa Berdoa

Sebelumnya, di media sosial viral beredar sebuah video pria berseragam dinas Pemda Bekasi yang meminta THR ke pedagang.

Pria berseragam dinas ini meminta-minta THR kepada para pedagang pasar sambil menunjukkan kuitansi. 

Terlihat dalam video tersebut, kuitansi sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

Sang oknum dalam percakapannya mengatakan, kuitansi tersebut hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu," kata suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah pada Minggu.

"Saya tidak berani memviralkan, karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," imbuhnya, melansir Wartakotalive.com.

MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung. (Instagram/lambe_turah)

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota ormas, maka pedagang tersebut kini baru berani mengunggahnya. 

"Risiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," pinta sang pedagang.

Tampak dalam kuitansi tersebut ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp200 ribu.

Namun sang pedagang mengaku tidak bisa memberikan nominal uang sesuai di kuitansi.

Sosok pria yang minta pun agak memaksa dan langsung memarahi pedagang tersebut. 

"Tolong ya kak, bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," kata pedagang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved