Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Hitung Tagihan Listrik PLN usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, Bisa Pakai 2 Rumus ini

Media sosial diramaikan dengan keluhan pelanggan terkait tagihan listrik usai diskon 50 persen berakhir. Lantas bagaimana cara hitung tagihan?

TRIBUN PONTIANAK/NASARUDDIN
TAGIHAN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik PLN. Pelanggan listrk dapat melakukan penghitungan mandiri melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile, Senin (7/4/2025). 

Jika dalam penggunaan listrik dalam sehari mencapai 17.370 watt, harus dikonversikan menjadi kWh terlebih dahulu, yaitu 17,37 kWh.

Pemakaian listrik per hari didasarkan pada perkiraan jumlah alat elektronik dan durasi penggunaan masing-masing.

Ini berarti, tagihan listrik sama dengan total daya dikalikan tarif per kWh.

Misalnya, dalam kasus di atas, total daya 17,37 kWh dikalikan tarif dasar listrik untuk golongan 900 VA Rp 1.325, sehingga mencapai Rp 23.015 per hari.

Estimasi tagihan sebulan berarti Rp 23.015 dikalikan 30 hari menjadi Rp 690.450.

Nah, itulah cara mudah untuk menghitung tagihan listrik di rumah.

Jika hasil akhir penghitungannya cukup besar, Anda bisa mulai menghemat penggunaan listrik.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved