Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bakal Diuji Kandungan Alkohol, Satpol PP Surabaya Bawa Sampel Es Krim ke BPOM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya membawa sampel es krim yang diduga mengandung alkohol ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
AMANKAN SAMPEL ES KRIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya membawa sampel es krim yang diduga mengandung alkohol ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Selanjutnya, BPOM akan memeriksa kandungan zat yang terkandung dalam es krim. 

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sebuah stand yang menjual es krim mengandung campuran minuman beralkohol. Atas temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas.

Video tersebut viral sejak akhir pekan lalu sejak salah seorang influencer yang mengunggah ulasan toko ini. Reviewer tersebut memperlihatkan stan yang menjual berbagai produk es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.

Sebuah buku menu stan ini bahkan mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual. Di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.

Satpol PP Surabaya pun langsung mendatangi stan ini, Minggu (6/4/2025). Terungkap, bahwa stan tersebut melanggar aturan.

"Menindaklanjuti adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut, kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/4/2025).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved