Pantas Solihin Tak Pernah Mau Bawa Keluarganya Merantau ke Jakarta, Khawatir Perkembangan Anak
Pendidikan agama yang lebih mudah diakses di kampung halaman menjadi alasan penting bagi Solihin.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi pemudik keluarga. Solihin seorang pekerja di Jakarta tak pernah mau bawa keluarganya dari Pemalang, Jawa Tengah, ke ibu kota.
Pendatang dengan SKP:
- Melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA, dan KK dari daerah asal.
- Petugas Dukcapil akan memvalidasi dokumen dan menerbitkan dokumen baru (KTP, KK, KIA) beralamat di Jakarta.
Dokumen dari daerah asal akan ditarik. - Setelah dokumen baru terbit, pendatang wajib melapor ke RT setempat.
- Validasi mencakup pengecekan surat penjamin yang harus berasal dari pemilik rumah atau rumah milik sendiri.
"Dalam proses validasi, petugas akan memastikan tentang kebenaran surat penjamin benar-benar dari pemilik rumah atau tumah milik sendiri," kata Budi.
Pendatang non permanen (tanpa SKP):
- Mendaftar secara mandiri melalui tautan: https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
- Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan dari tautan bahwa "telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen".
- Melapor ke petugas kelurahan untuk didaftarkan di SIAK sebagai penduduk non permanen.
- Diimbau untuk melapor ke RT agar bisa dicatat di aplikasi Data Warga.
- Batas waktu menetap sebagai penduduk non permanen adalah kurang dari satu tahun.
"Pendatang yang tidak melaporkan diri maka tidak terdata oleh Pemda DKI," ujar Budi.
Adapun pendataan pendatang baru pasca Lebaran berlangsung dari 8 April hingga 8 Juni 2025.
Masyarakat dapat mengakses data melalui dashboard: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba.
Budi mengimbau pendatang yang hendak mencari penghidupan di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat tinggal, pekerjaan, atau keterampilan agar dapat berkontribusi membangun Jakarta.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Baca Juga
Dewan Pendidikan Jombang Buka Suara Soal Video Asusila Pelajar di Minimarket |
![]() |
---|
Kabar Hubungan Asmara Kapolsek dengan Janda yang Akhirnya Digerebek Berduaan di Rumah Guru PAUD |
![]() |
---|
Persebaya Berhasil Kalahkan Semen Padang meski tanpa Rivera, Bajul Ijo Buktikan Kualitas Tim |
![]() |
---|
Polemik Surat Perjanjian MBG, Minta Dirahasiakan Jika Terjadi Keracunan Hingga Denda Alat Makan |
![]() |
---|
Bupati Kang Marhaen Resmikan Jalan Penghubung Antardusun di Ngluyu Nganjuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.