Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Protes Tarif Sampah di Tagihan PDAM Naik Padahal Tak Pernah Diangkut, Petugas Juga Masih Minta

Kenaikan tarif retribusi sampah melalui tagihan air PDAM dikeluhkan warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
TARIF RESTRIBUSI SAMPAH - Foto ilustrasi untuk berita sejumlah warga Kota Padang, Sumatera Barat keluhkan kenaikan tarif retribusi sampah melalui tagihan air PDAM. Padahal sampah tak pernah diangkut dan masih ada petugas yang minta di rumah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kenaikan tarif retribusi sampah melalui tagihan air PDAM dikeluhkan warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Mereka mengaku membayar dua kali karena masih ada petugas yang juga minta ke rumah.

Melansir dari Kompas.com, tarif retribusi sampah sebelumnya hanya sekitar Rp 10.000 per bulan.

Namun, sejak Maret 2025, warga mengaku tarif tersebut melonjak menjadi Rp 24.437, sesuai dengan tagihan PDAM yang mereka terima.

“Saya terkejut saat melihat tagihan air bulan Maret. Ternyata retribusi sampah naik dua kali lipat lebih, jadi Rp 24.437,” kata Herry (40), warga Kota Padang, Rabu (9/4/2025).

Herry mengatakan bahwa selama ini ia sendiri yang membuang sampah ke bak kontainer yang tersedia di dekat rumahnya.

“Meski saya buang sendiri ke bak sampah, tetap saja saya membayar retribusi penuh. Dulu cuma Rp 10.000,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh Evi, warga lainnya. Ia merasa harus membayar dua kali untuk urusan sampah.

“Pertama, lewat tagihan PDAM, dan kedua, ke petugas swadaya yang datang mengambil sampah ke rumah saya. Jadi dobel bayar,” jelasnya.

Menurut Evi, tidak ada layanan pengambilan sampah dari rumahnya oleh petugas resmi. Namun, retribusi tetap ditarik melalui tagihan PDAM.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat dan tengah memproses laporan tersebut.

Baca juga: Volume Sampah Menumpuk di Jombang Pascalibur Lebaran 2025, Sehari Bisa sampai 28 Ton per Hari

Sementara itu, Direktur PDAM Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa pihaknya hanya membantu pemungutan retribusi tersebut untuk kemudian disetorkan ke kas daerah. Pengelolaan teknis retribusi, menurutnya, berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

“PDAM hanya membantu dalam pemungutan dan menyetorannya ke kas daerah. Untuk teknis dan kebijakan, silakan hubungi DLH,” ujar Hendra.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan FM, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif retribusi kebersihan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda tersebut telah ditetapkan pada Januari 2024 dan mulai efektif diberlakukan secara penuh pada Februari 2025, setelah masa sosialisasi sejak Februari 2024.

Dalam aturan tersebut, tarif ditentukan berdasarkan daya listrik rumah tangga sebagai indikator kemampuan ekonomi: 0–450 VA: Rp 19.550, 900–2.200 VA: Rp 24.437, 3.500–5.500 VA: Rp 34.212, dan di atas 6.600 VA: Rp 55.904.

Baca juga: Selama Lebaran 2025, Sampah Menumpuk di Lamongan hingga 2 Kali Lipat, ini Langkah Pemkab

Fadelan menjelaskan bahwa retribusi yang dibayarkan mencakup layanan kebersihan dan keindahan kota, serta layanan penanganan sampah, mulai dari pengumpulan di TPS, pengangkutan dari TPS ke TPA, serta pemrosesan di TPA.

“Walaupun warga membuang sampah ke TPS atau bak sampah, petugas kami yang tetap mengelola dan mengangkutnya ke TPA. Itu bagian dari layanan dasar yang dibiayai retribusi,” jelasnya.

Sedangkan layanan tambahan, seperti pengambilan sampah langsung dari rumah, saat ini sedang terus dikembangkan melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di kelurahan.

“Kami akui belum semua kawasan terjangkau layanan ini. Namun DLH berkomitmen memperluas cakupan layanan pengambilan rumah ke rumah secara bertahap,” tambahnya.

Fadelan juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan jika terjadi ketidaksesuaian antara besaran retribusi yang dibayar dengan daya listrik rumah tangga mereka.

“Misalnya, warga dengan daya 450 VA tapi ditagih lebih dari Rp19.550, silakan laporkan ke layanan pengaduan di kantor DLH atau Layanan Pengaduan DLH yang ada di loket-loket PDAM,” pungkasnya.

Berita Lain

Volume sampah di Kabupaten Jombang selama libur lebaran mengalami kenaikan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang telah mencatat volume sampah di Kabupaten Jombang selama periode 27 Maret - 6 April 2025.

Sebelum libur lebaran, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mencatat ada 157.33 ton sampah per hari. 

Lalu di tanggal 27 Maret 2025, total sampai naik menjadi 170.98 ton, tanggal 28 Maret 2025 turun menjadi 156.93 ton. Masuk di tanggal 29 Maret 2025, volume sampah naik drastis mencapai 185.73 ton per hari. 

Kemudian di tanggal 30 Maret sehari sebelum lebaran, volume sampah turun menjadi 135.50 ton per hari dan kembali turun saat hari Raya Idul Fitri tepatnya di tanggal 31 Maret menjadi 135.40 ton. 

Masuk di tanggal 1 April 2025, volume sampah turun drastis menjadi 88.59 ton per hari, tanggal 2 April 2025 naik drastis mencapai 145.88 ton dan terus naik di tanggal 3 April mencapai 169.10 ton per hari. 

Di tanggal 4 April volume sampah masih cukup tinggi hingga mencapai 166.95 ton, berlanjut di tanggal 5 April naik lagi mencapai 171.19 ton per hari. Volume sampah baru mengalami penurunan di tanggal 6 April, mencapai 151.65 ton per harinya. 

Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau DLH Jombang Amin Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan jika volume sampah mengalami kenaikan sebesar 28 ton per hari pada tanggal 29 Maret 2025. 

"Puncak kenaikan volume sampah terjadi pada tanggal 29 Maret dengan kenaikannya sebesar 28 ton per hari atau 18 persen. Dan tanggal 5 April dengan kenaikannya sebesar 13 ton per hari atau 9 persen," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025). 

Ia melanjutkan, volume kenaikan sampah yang terjadi sebelum lebaran dimungkinkan terjadi karena budaya masyarakat yang membersihkan rumah sebelum hari raya tiba. 

"Kalau yang kenaikan sebelum lebaran, mungkin karena budaya kita untuk bersih-bersih rumah sebelum lebaran," katanya melanjutkan. 

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai maupun bahu jalan. 

"Harus tetap menjaga kebersihan, dan usahakan jangan membuang sampah di bahu jalan dan sungai," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved