Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beda dengan Furoda, ini Rincian Biaya Haji Plus 2025 dan Lama Tunggunya untuk Jemaah Indonesia

Pendaftaran haji di Indonesia harus antre bertahun-tahun. Namun bagi yang tidak ingin antre, daftar Haji Plus bisa jadi pilihan.

Kemenang/Dok MCH 2022
BIAYA HAJI PLUS - Foto arsip jemaah Indonesia tengah melaksanakan ibadah haji pada 2022. Haji Plus, atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dalam kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran haji di Indonesia harus antre bertahun-tahun.

Namun bagi yang tidak ingin antre, daftar Haji Plus bisa jadi pilihan.

Mengutip laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji Kementerian Agama (BPKH Kemenag), Haji Plus, atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dalam kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Namun perbedaanya adalah haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu lebih singkat daripada program haji reguler.

Karena itu, tentu saja biaya Haji Plus lebih mahal.

Haji plus juga berbeda dengan haji furoda.

Baca juga: Gagal Naik Haji, Pria Madura Jalan Kaki ke Mekkah Balik Kampung karena Kaki Bengkak, Aksinya Dicibir

Haji Furoda merupakan jenis ibadah haji khusus yang dilaksanakan di luar kuota haji reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan kata lain, calon jamaah haji yang memilih program haji furoda mengikuti sistem kuota yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sementara kuota Haji Plus berada di bawah kewenangan Kemenag.

Masa tunggu Haji Plus lebih cepat yakni paling lama 7 tahun karena biaya Haji Plus 2025 juga lebih mahal. Nah sebenarnya berapa lama tunggu Haji Plus di sejumlah daerah di Tanah Air?
Masa tunggu Haji Plus lebih cepat yakni paling lama 7 tahun karena biaya Haji Plus 2025 juga lebih mahal. Nah sebenarnya berapa lama tunggu Haji Plus di sejumlah daerah di Tanah Air? (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Berapa lama tunggu Haji Plus?

Lalu yang jadi pertanyaan, berapa lama daftar tunggu Haji Plus di Indonesia?

Haji Plus diselenggarakan dan dikelola pihak swasta seperti biro travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang mendapatkan izin resmi.

Kelebihan Haji Plus adalah masa tunggu pemberangkatan yang lebih cepat.

Jika haji reguler bisa selama 18 tahun, masa tunggu Haji Plus sekitar 4-7 tahun. 

Hotel yang disediakan pun biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Sama dengan haji reguler, masa tunggu Haji Plus ini didasarkan pada antrean di daerah masing-masing calon jemaah haji.

Semakin banyak pendaftar Haji Plus, semakin pula lama antreannya.

Dengan demikian, bila masyarakat yang mendaftar Haji Plus pada 2025, maka keberangkatannya adalah paling cepat pada 2029 dan masa tunggu Haji Plus paling lama adalah tahun 2032.

Baca juga: Telanjur Diarak Warga Sekampung, Ustaz Katori Tak Kuat Ngontel ke Mekkah, Kini Pulang Urung Haji

Biaya Haji Plus 2025

Dikutip dari Kompas.com, untuk biaya Haji Plus 2025 masih di kisaran paling sedikit 8.000 dollar AS atau bila dirupiahkan dengan kurs saat ini Rp 16.850, maka sama dengan Rp 134,76 juta. 

Bisa lebih mahal dari angka itu.

Dengan masa tunggu Haji Plus yang lebih cepat daripada haji reguler, tentu saja biaya Haji Plus 2025 juga jauh lebih tinggi.

Jauh lebih mahal dibandingkan paket haji reguler.

Mengutip laman resmi Kemenag, Komisi III DPR RI dan Kemenag sudah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258 dengan asumsi kurs 1 dollar AS sebesar Rp 16.000 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266.

Untuk diketahui, ongkos naik haji dalam skema BPIH terdiri atas dua komponen.

Pertama, komponen biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Baca juga: Sosok Haji Mumu Tangan Kanan Dedi Mulyadi, Resign karena Ingin Rawat Orangtua Sakit: Lebih Penting

Komponen biaya haji ini berasal dari pendapatan yang diterima Kemenag dari pengelolaan seluruh dana calon jemaah haji yang dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.

Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Berikut rincian lengkap biaya haji 2025 reguler yang harus dibayarkan setiap jemaah atau Bipih untuk semua embarkasi:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  • Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.875.751
  • Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751

Besaran biaya haji per jemaah atau Bipih ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).

Jadi sudah tahu kan berapa lama tunggu Haji Plus? Masa tunggu Haji Plus berkisar antara 4-7 tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved