Berita Viral
Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil karena Palsukan Surat dan Rugikan Negara Rp 20 Juta, Cecep: Tugas
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan atas dugaan pemalsuan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen surat, termasuk kop surat dan stempel, kepada para camat dan kepala desa.
Cecep Nurul Yakin dilaporkan oleh Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Ade Sugianto pada Jumat (11/4/2025).
Cecep Nurul Yakin sudah angkat bicara soal pelaporan ini.
Ia mengaku hanya menjalankan tugas.
Sementara itu, melalui pengacaranya, Bupati Ade Sugianto mengeklaim bahwa terdapat sekitar 30 surat yang dipalsukan oleh wakilnya.
Dalam setiap satu surat yang dipalsukan wakilnya diduga ada unsur merugikan uang Negara sekitar Rp 15 sampai 20 juta.
Surat tersebut terkait biaya perjalanan dinas wakil dan para camat serta kades.
Tim Pengacara Bupati, Bambang Lesmana, menjelaskan bahwa pemalsuan surat melibatkan kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
"Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," ungkap Bambang kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Siasat Licik Dua Wanita Malang Palsukan Dokumen untuk Pinjaman Bank, Dapat Uang Puluhan Juta Rupiah
Bambang menambahkan, isi surat yang dipalsukan seolah-olah meminta bantuan biaya kepada camat dan kepala desa untuk kepentingan Bupati Tasikmalaya.
Namun, ia menegaskan bahwa Bupati tidak pernah mengeluarkan imbauan atau meminta bantuan biaya kepada para camat dan kepala desa.
"Jadi hasil surat itu yang disetor digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," jelasnya.
Bambang juga menyerahkan bukti berupa surat undangan untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret lalu.
Ia menekankan bahwa surat atas nama Bupati Tasikmalaya tersebut tidak pernah dikeluarkan dan tidak ada rekomendasi dari bupati.
"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu atau merekomendasikan," kata Bambang.
Baca juga: Sosok S Dalang Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut, Arsin Kades Kohod Didatangi Tahun 2021, Bak Malaikat
dugaan pemalsuan dokumen surat
Wakil Bupati Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya
Ade Sugianto
Cecep Nurul Yakin
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Komika Musdalifah Pulang Kampung Imbas Rumah Orangtua Dilelang Bank, Tabiat Paman Utang Rp 200 Juta |
|
|---|
| Diusir Keamanan dari Konser BLACKPINK, Mbak Rara Si Pawang Hujan Disebut Masuk Tanpa Izin: Nyelonong |
|
|---|
| Tawa Sarno Depan Polisi Setelah Habisi Mbah Dasmin Ayahnya Sendiri, Ditanya Usia Jawabnya 200 Tahun |
|
|---|
| Arti Kata 'Agartha' dan '14 Words', Tulisan di Senjata Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| 7 Hari Sudah Bilqis Menghilang, Sosok Terduga Penculik Terungkap, LBH Makassar Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Tasikmalaya-Laporkan-Wakil-karena-Palsukan-Surat-dan-Rugikan-Negara-Rp-20-Juta-Cecep-Tugas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.