Pansus DPRD Bojonegoro Sebut Dana Abadi akan Fokus untuk Beasiswa Pendidikan Tinggi
Lasuri, menegaskan, dana tersebut diprioritaskan untuk mendanai program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat Bojonegoro.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bojonegoro masih menggodok skema alokasi anggaran untuk Dana Abadi Daerah (DAD).
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana mengalokasikan anggaran senilai Rp 3 triliun untuk Dana Abadi Daerah (DAD).
Anggaran tersebut nantinya bakal fokus digunakan untuk program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat di Kota Migas.
Anggota Pansus Raperda Dana Abadi Daerah, Lasuri, menegaskan, dana tersebut diprioritaskan untuk mendanai program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat Bojonegoro.
“Dalam draf raperda, dana abadi ini diarahkan untuk pembiayaan beasiswa pendidikan tinggi, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana," ujar Lasuri, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, dana abadi ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menjamin pendidikan bagi warga Bojonegoro.
"Ini bentuk investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas SDM Bojonegoro,” sambungnya.
Lasuri mengungkap, nominal dana yang direncanakan mencapai Rp 3 triliun, dengan penempatan anggaran sebesar Rp 500 miliar setiap tahunnya.
Baca juga: Dianggarkan untuk Makan Bergizi Gratis, Dana Rp 1,1 Triliun Dialihkan Pemkot Surabaya untuk Beasiswa
Namun, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hingga kini masih dilakukan pembahasan serius mengenai skema untuk pengalokasian dana tersebut.
Sebab ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti kemampuan fiskal daerah dan keseriusan eksekutif dalam mengeksekusi program.
“Usulan dana abadi ini berasal dari pihak eksekutif, maka proses pencapaiannya sangat bergantung pada kesiapan dan alokasi dari dana bagi hasil (DBH) migas,” jelas politisi dari Fraksi PAN ini.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, menyampaikan, pengelolaan dana abadi akan dipisahkan dari rekening keuangan daerah.
Wahono menegaskan, seluruh proses pengelolaan dana abadi itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dana abadi ini akan dikelola secara terpisah dan diawasi secara real time. Setiap semester, pengelolaan dana akan dilaporkan langsung kepada bupati dan juga dipublikasikan di laman resmi pemerintah daerah. Inspektorat akan menjadi pengawas internal,” jelas Setyo Wahono.
DPRD Bojonegoro
Dana Abadi Daerah
beasiswa pendidikan tinggi
Setyo Wahono
Bojonegoro
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Peneliti BRIN Singgung Kualitas Anggota DPR, Sebut Maaf Saja Belum Cukup |
![]() |
---|
Spesifikasi Mobil Mewah Ahmad Sahroni yang Hancur usai Rumahnya Dijarah Massa, Harga Rp 1,8 Miliar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Tukang Semir Sepatu Menjelma Jadi Crazy Rich, Kini Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Kesaksian di Balik Jendela Lantai 30 saat Demo di Surabaya, Kini Nasib Gedung Grahadi Membara |
![]() |
---|
Imbas Video Joget, Rumah Anggota DPR RI Uya Kuya dan Eko Patrio Dijarah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.