Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pansus DPRD Bojonegoro Sebut Dana Abadi akan Fokus untuk Beasiswa Pendidikan Tinggi

Lasuri, menegaskan, dana tersebut diprioritaskan untuk mendanai program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat Bojonegoro.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
DANA ABADI - Anggota Pansus Raperda Dana Abadi Daerah, Lasuri, menegaskan, Dana Abadi Daerah diprioritaskan untuk mendanai program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat Bojonegoro, Jumat (11/4/2025). Pemkab Bojonegoro berencana mengalokasikan anggaran senilai Rp 3 triliun untuk Dana Abadi Daerah (DAD).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bojonegoro masih menggodok skema alokasi anggaran untuk Dana Abadi Daerah (DAD). 

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana mengalokasikan anggaran senilai Rp 3 triliun untuk Dana Abadi Daerah (DAD). 

Anggaran tersebut nantinya bakal fokus digunakan untuk program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat di Kota Migas. 

Anggota Pansus Raperda Dana Abadi Daerah, Lasuri, menegaskan, dana tersebut diprioritaskan untuk mendanai program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat Bojonegoro.

“Dalam draf raperda, dana abadi ini diarahkan untuk pembiayaan beasiswa pendidikan tinggi, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana," ujar Lasuri, Jumat (11/4/2025). 

Menurutnya, dana abadi ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menjamin pendidikan bagi warga Bojonegoro. 

"Ini bentuk investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas SDM Bojonegoro,” sambungnya. 

Lasuri mengungkap, nominal dana yang direncanakan mencapai Rp 3 triliun, dengan penempatan anggaran sebesar Rp 500 miliar setiap tahunnya. 

Baca juga: Dianggarkan untuk Makan Bergizi Gratis, Dana Rp 1,1 Triliun Dialihkan Pemkot Surabaya untuk Beasiswa

Namun, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hingga kini masih dilakukan pembahasan serius mengenai skema untuk pengalokasian dana tersebut.

Sebab ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti kemampuan fiskal daerah dan keseriusan eksekutif dalam mengeksekusi program. 

“Usulan dana abadi ini berasal dari pihak eksekutif, maka proses pencapaiannya sangat bergantung pada kesiapan dan alokasi dari dana bagi hasil (DBH) migas,” jelas politisi dari Fraksi PAN ini.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, menyampaikan, pengelolaan dana abadi akan dipisahkan dari rekening keuangan daerah. 

Wahono menegaskan, seluruh proses pengelolaan dana abadi itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

“Dana abadi ini akan dikelola secara terpisah dan diawasi secara real time. Setiap semester, pengelolaan dana akan dilaporkan langsung kepada bupati dan juga dipublikasikan di laman resmi pemerintah daerah. Inspektorat akan menjadi pengawas internal,” jelas Setyo Wahono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved