Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wakil Wali Kota Armuji Syok Tak Dibukakan Pintu saat Sidak Pabrik yang Tahan Ijazah, Disebut Nipu

Wakil Wali Kota dilaporkan ke Polda Jatim setelah menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS. 

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Armuji
PENAHANAN IJAZAH - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jumat (11/4/2025). Baru-baru ini ia membagikan momen tak dibukakan pintu saat sidak pabrik. 

TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa tak menyenangkan dialami Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Pria yang akrab disapa Cak Ji itu dilaporkan ke Polda Jatim setelah menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS. 

‎Laporan warga tersebut diterima Cak Ji melalui Rumah Aspirasi pada Selasa (25/3/2025).

Seorang pemuda mengadu bahwa ijazah SMA miliknya ditahan oleh CV SS yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya.

‎"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi enggak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ujar pemuda tersebut dalam video YouTube yang diunggah di akun resmi Cak Ji, melansir dari Kompas.com.

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).

Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat. 

‎"Teralis itu dibuka, tapi setelah saya datang langsung ditutup kembali. Padahal ada orang di dalam. Saya tahu mereka memantau lewat CCTV," kata Cak Ji dalam video YouTube yang diunggahnya.

Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon.

Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan seorang wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.

"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana dalam rekaman telepon yang diunggah di YouTube Cak Ji.

Baca juga: Tunda Berangkat Retret, Wawali Surabaya Armuji Tunggu Instruksi Lanjutan Megawati

Cak Ji menyebut, penahanan ijazah karyawan tanpa alasan jelas dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. ‎

"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun, hak hidupnya dipersulit," ujarnya dalam video YouTube tersebut. ‎

‎Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (11/4/2025), Cak Ji menyampaikan bahwa dia telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pihak perusahaan, tepatnya pada 10 April 2025. ‎

"Saya hanya menjalankan tugas untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Surabaya. Namun, saya malah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Han Jua Diana pada tanggal 10 kemaren. Dan ini agar masyarakat bisa menyikapi secara profesional dan obyektif dalam membela kebenaran dan anak-anak yang tertindas," ucapnya dalam Instagram reels.

Baca juga: Tunda Berangkat Retret, Wawali Surabaya Armuji Tunggu Instruksi Lanjutan Megawati

Sementara itu, Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mencatat sebanyak 24 pengaduan dari warga pada hari pertama peresmiannya, Selasa (4/3/2025).

Dari jumlah tersebut, enam pengaduan mendapat prioritas untuk ditindaklanjuti secara intensif.

"Dari 24 pengaduan yang masuk, kami telah menyortir enam kasus yang memerlukan penanganan khusus dan tindak lanjut segera," kata bagian notulensi Cak Armuji yang berlokasi di Jalan Wali Kota Mustajab No. 78, Surabaya.

Enam kasus prioritas tersebut didominasi oleh permasalahan pertanahan dan penipuan jual beli rumah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

"Ada warga yang sudah berjuang selama lima tahun untuk menyelesaikan sengketa tanahnya. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," tegas Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

Baca juga: Warga Pakal Dukung Eri-Armuji Lanjutkan Pimpin Surabaya, Petahana Singgung Program Kesehatan Gratis

Salah satu kasus yang mendapat perhatian khusus adalah pengaduan Bu Is, warga Klampis Ngasem, yang menjadi korban penipuan jual beli rumah dengan kerugian mencapai Rp 800 juta lebih.

"Saya sudah enggak ada apa-apa lagi. Enggak mendapat apa-apa. Alhamdulillah Pak Armuji langsung merespons dan menghubungkan saya dengan tim hukum," ujar Sulistyowati.

Cak Armuji menegaskan bahwa enam kasus prioritas ini akan ditangani oleh tim khusus yang terdiri dari perwakilan dinas terkait dan advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Kami menargetkan dalam waktu dekat, kasus-kasus ini sudah ada progres yang signifikan. Warga sudah terlalu lama menunggu," tambahnya.

Sementara itu, 18 pengaduan lainnya tetap akan diproses melalui mekanisme reguler dengan koordinasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved