Pemilik Warung di Tuban Sembunyikan Arak Palsu di Semak-semak, Kelabui Petugas
Dua warung minuman keras (miras) di Kabupaten Tuban dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI/Polri serta DLH-P
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
KBO Sat Samapta Polres Tuban IPTU Edi Purnomo menjelaskan jika dari hasil razia ini nantinya pemilik warung akan dipanggil untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Para pemilik warung akan kita panggil untuk menjalani sidang tipiring,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).
Edi menjelaskan jika miras yang di sembunyikan di dalam semak-semak adalah trik dari pemilik warung untuk mengelabui petugas. Agar di lain hari, tidak di razia lagi.
“Untuk yang di semak-semak, palsu. Hanya botol berisi air kran. Tujuan pemilik melakukan hal tersebut untuk mengecoh tidak dirazia lagi oleh petugas,” imbuhnya.
Sementara itu untuk adu mulut antara petugas dengan pemilik warung Basecamp 360, dilatarbelakangi karena pemilik warung dalam kondisi mabuk dan tidak mau mengakui jika ia jualan miras.
“Karena dalam kondisi mabuk tidak mau mengakui jika jualan,” pungkasnya.
Kronologi Pengeroyokan Brutal 2 Pemuda di Kediri, Alasan Tak Jelas |
![]() |
---|
Ratusan Personel Diterjunkan Urai Kemacetan di Jalur Situbondo-Banyuwangi |
![]() |
---|
Pria Lansia Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Maut di Madiun, Sempat Terjadi Kepadatan |
![]() |
---|
Wali Kota Akhirnya Copot Kepsek yang Tarik Uang Tanda Tangani Ijazah, Deretan Tabiat Asli Terungkap |
![]() |
---|
Pantas Pasutri Pengemis dalam Sebulan Bisa Raup Penghasilan Rp45 Juta, Ngamuk Kalau Tak Diberi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.