Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Warung di Tuban Sembunyikan Arak Palsu di Semak-semak, Kelabui Petugas

Dua warung minuman keras (miras) di Kabupaten Tuban dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI/Polri serta DLH-P

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
RAZIA MIRAS - Petugas melakukan razia di warung yang disinyalir menjual minuman keras, Sabtu (12/4/2025). Dari hasil razia petugas mengamankan beberapa botol arak. 

KBO Sat Samapta Polres Tuban IPTU Edi Purnomo menjelaskan jika dari hasil razia ini nantinya pemilik warung akan dipanggil untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

“Para pemilik warung akan kita panggil untuk menjalani sidang tipiring,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Edi menjelaskan jika miras yang di sembunyikan di dalam semak-semak adalah trik dari pemilik warung untuk mengelabui petugas. Agar di lain hari, tidak di razia lagi.

“Untuk yang di semak-semak, palsu. Hanya botol berisi air kran. Tujuan pemilik melakukan hal tersebut untuk mengecoh tidak dirazia lagi oleh petugas,” imbuhnya.

Sementara itu untuk adu mulut antara petugas dengan pemilik warung Basecamp 360, dilatarbelakangi karena pemilik warung dalam kondisi mabuk dan tidak mau mengakui jika ia jualan miras.

“Karena dalam kondisi mabuk tidak mau mengakui jika jualan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved